Viktor Yuan: Perda Pariwisata Jadi Kunci Transisi Ekonomi Pascatambang di Samarinda

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Mei 2025 22:10 0 237 Harian Republik

Samarinda – Viktor Yuan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, menekankan pentingnya pembentukan peraturan daerah yang khusus mengatur pengelolaan dan pengembangan pariwisata di kota ini. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap proyeksi penurunan pendapatan daerah dari sektor tambang yang diperkirakan akan berakhir pada tahun 2026.

Hingga saat ini, Samarinda belum memiliki regulasi yang komprehensif untuk sektor pariwisata. Viktor menekankan perlunya mempersiapkan sektor ini sebagai pilar ekonomi baru yang dapat menggantikan ketergantungan pada industri pertambangan yang selama ini menjadi andalan.

“Kami mengundang enam dinas yang berkaitan langsung dengan pariwisata, yaitu Dispora, Disporapar, Dinas Perhubungan, PUPR, Perkim, hingga bidang hukum untuk menggali masukan dalam penyusunan perda ini,” ungkap Viktor Yuan saat diwawancarai di Kantor DPRD Samarinda beberapa waktu lalu.

Saat ini, Pansus II DPRD Samarinda tengah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait untuk menyusun landasan hukum yang kuat bagi pengembangan pariwisata di daerah ini. Koordinasi lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pengembangan pariwisata dapat terakomodasi secara menyeluruh dalam perda yang sedang disusun.

Perda yang direncanakan akan mencakup beberapa aspek penting, seperti pengembangan infrastruktur pendukung pariwisata, penguatan kelembagaan, dan pengaturan penataan ruang untuk kawasan wisata. Viktor menilai ketiga aspek tersebut merupakan pilar penting dalam membangun ekosistem pariwisata yang berkelanjutan.

Pengembangan sumber daya manusia (SDM) bagi pelaku wisata juga menjadi perhatian utama dalam penyusunan perda ini. Viktor berpendapat bahwa pengembangan SDM adalah kunci untuk memastikan sektor pariwisata di Samarinda dapat bersaing dan memberikan pelayanan yang berkualitas.

Selain itu, penyediaan lahan dan penataan ruang untuk kawasan pariwisata juga menjadi fokus dalam perda yang sedang dirumuskan. Aspek ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa pembangunan sektor pariwisata dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Ketika tambang tidak lagi menjadi andalan, pariwisata harus siap menjadi tulang punggung baru ekonomi Samarinda. Untuk itu, kami ingin perda ini benar-benar menjadi dasar hukum yang kuat dan visioner,” tutup Viktor.

(ADV/DPRDSmd/ANH)

LAINNYA