Ketua DPC GMNI Kabupaten Berau, Joshua. Harianrepublik. Com– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Berau melaksanakan aksi mimbar bebas, di Simpang 4 Pemerintah Kabupaten Berau, Kamis (21/05/2026).
Mimbar bebas ini dilaksanakan sebagai bentuk sikap kritis dan tanggung jawab moral kaum intelektual terhadap persoalan pendidikan yang masih menyisakan berbagai ketimpangan di Kabupaten Berau.

DPC GMNI Kabupaten Berau mengangkat fokus isu mengenai praktik komersialisasi pendidikan yang dinilai masih terjadi pada tingkat perguruan tinggi di Kabupaten Berau.
Aksi mimbar bebas ini lahir dari keresahan langsung mahasiswa yang terdampak oleh kebijakan kampus yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan pendidikan dan mahasiswa.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan yakni adanya dugaan pengelolaan kampus yang dilakukan secara sepihak (Komersialisasi Pendidikan). Mahasiswa menilai hal tersebut seolah-olah diperjualbelikan tanpa memperhatikan nasib serta hak-hak mahasiswa sebagai subjek utama pendidikan.

Pendidikan tidak boleh direduksi menjadi instrumen bisnis maupun ruang transaksional yang hanya mengedepankan logika keuntungan. Pendidikan merupakan instrumen strategis dalam membangun kesadaran bangsa, menciptakan kemajuan peradaban, serta membebaskan rakyat dari ketertinggalan dan kebodohan.
Fenomena komersialisasi pendidikan tersebut dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sehingga karena itu, pemerintah daerah maupun pihak terkait harus hadir secara serius untuk mengawal dan mengevaluasi persoalan pendidikan tinggi di Kabupaten Berau agar tetap berjalan sesuai nilai keadilan sosial dan keberpihakan terhadap rakyat.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Berau, Joshua dalam keterangannya menegaskan pendidikan bukanlah komoditas yang dapat diperdagangkan atas nama kepentingan tertentu.
“Ketika pendidikan mulai tunduk pada logika pasar, maka yang perlahan dikorbankan masa depan rakyat kecil. Kampus tidak boleh berubah menjadi ruang transaksi yang mengabaikan nilai-nilai intelektualitas dan kemanusiaan. Pendidikan adalah hak konstitusional rakyat, bukan privilese bagi mereka yang mampu secara ekonomi,” katanya.
Menurutnya, gerakan mahasiswa harus tetap menjadi garda moral dan kekuatan intelektual yang konsisten menyuarakan kepentingan rakyat, termasuk dalam mengawal persoalan pendidikan yang adil, demokratis, dan bebas dari praktik-praktik komersialisasi.
“Melalui mimbar bebas ini, DPC GMNI Kabupaten Berau mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga dunia pendidikan agar tetap menjadi ruang pembebasan, ruang berpikir kritis, dan ruang pembentukan karakter bangsa, bukan justru menjadi alat reproduksi ketimpangan sosial,” pungkasnya.
Harian Republik









Tidak ada komentar