Alumni GMNI Samarinda, Bung Ryan Gamas.Harianrepublik.com, Opini- “Pancasila adalah philosophische grondslag, yaitu fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi.” -Bung Karno-
Sebuah warung kopi dipenuhi oleh para pemuda-pemudi yang sedang menikmati segelas kopi dengan sebatang rokok ditangan, lantunan musik yang syahdu mengiringi kegiatan malam sambil menunggu pagi. Di satu sisi, memikirkan tentang hidup, cinta dan harapan, di sisi lain mereka memikirkan, apakah benar Indonesia merupakan Negara yang berlandaskan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, atau hanya berdiri berdasarkan cita-cita bersama untuk melanjutkan hidup.
Sejarah Singkat
Pancasila 1 Juni merupakan hasil rancangan dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-01 Juni 1945, tokoh-tokoh seperti Moh. Yamin, Soepomo dan Soekarno saling memaparkan terkait perumusan atas dasar Negara. Dan pada 01 Juni 1945, Soekarno berpidato menjelaskan 5 sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan hal tersebut, dan dengan banyaknya dinamika, akhirnya Pancasila yang kita kenal tetap kokoh berdiri sampai saat ini, menjadi sebuah ideologi.
Berdasarkan Keputusan Presiden nomor 24 tahun 2016, akhirnya ditetapkannya 01 Juni sebagai hari lahir Pancasila.
Konsensus bukan Kompromi
Mengawali bulan Juni, selalu menjadi cerita tersendiri, bukan tentang siapa yang lahir dan apa yang terjadi, namun lebih daripada itu, sebuah makna tersendiri bagi Bangsa Indonesia. Lahirnya Konsensus besar bagi keberlangsungan Indonesia sebagai sebuah kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.
Mengapa disebut sebuah konsensus bukan kompromi ? Sebuah pertanyaan dan mungkin perdebatan di warung-warung kopi bagi segelintir orang. Jika dilihat secara arti, konsensus adalah kesepakatan bersama atau permufakatan bersama yang dicapai melalui kebulatan suara. Sedangkan kompromi adalah persetujuan dengan cara damai atau saling mengurangi tuntutan.
Dimana Pancasila berada, Pancasila adalah sebuah konsensus yang hadir sebagai kesepakatan bersama dari berbagai elemen rakyat yang majemuk dan dijadikan sebagai ideologi Bangsa sampai hari ini.
Pancasila sebagai sebuah konsensus, terbagi menjadi beberapa dimensi, secara politik ia lahir dari kesepakatan para pendiri bangsa (Founding Fathers) yang berbeda secara pandangan ideologi, secara budaya mempersatukan budaya Nusantara dalam bingkai Negara Kesatuan, secara “overlapping consensus”, Pancasila sebagai sebuah titik temu atau jembatan dari berbagai ideologi dan keberagaman yang ada, serta Pancasila sebagai sebuah penyelesaian dinamis dari perkembangan zaman.
Penghafalan atau Pengamalan Pancasila
Penghafalan adalah sebuah bentuk proses kognitif yang meresapkan ke dalam pikiran agar selalu ingat, sedangkan Pengamalan adalah sebuah proses, cara, atau perbuatan dalam menerapkan atau mempraktikan sesuatu.
Berbicara jenjang sekolah, baik dari tingkat dasar, menengah, atas, sampai dengan tinggi selalu mengajarkan kita untuk dapat menghafal dan mendaraskan Pancasila dengan jelas dan lantang. Kita diajarkan untuk dapat menghafal setiap Sila dan dijadikan sebuah dasar dari penilaian dalam ruang-ruang Pendidikan.
Pancasila juga dijadikan sebuah pajangan-pajangan di gedung-gedung maupun ruang-ruang publik sebagai sebuah pengingat dalam menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.
Setelah kita membahas tentang bagaimana kita diajarkan untuk dapat menghafal Sila dalam Pancasila, tentu yang lebih penting adalah bagaimana bentuk pengamalan Pancasila itu sendiri.
Menjadi sebuah refleksi dan pertanyaan, apakah Pancasila hanya sebagai ruang untuk hanya sekedar “hadir” atau memang benar-benar bentuk perwujudan dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila dan Hidup Sehari-hari
Jika kita membahas pengamalan dalam kehidupan sehar—hari, Sila Pertama menuntut kita untuk dapat melaksanakan ajaran Agama dan meyakini bahwa dasar dari kehidupan ini adalah menjadi seorang theis. Tapi ini bukan hanya sekedar bagaimana kita menjalankan kewajiban sebagai hubungan antara seorang manusia dan Tuhan, namun juga mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari, contoh konkrit adalah kita dapat berlaku sebagai sebuah manusia theis di satu sisi, namun juga dapat menjadi sebuah manusia sosial.
Sila Kedua mengajarkan kita untuk selalu dapat menjadi pribadi yang saling menghormati, mengedepankan empati dan tidak diskriminatif dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, dalam lingkungan rumah, apakah kita telah berlaku adil apabila ada tetangga yang terkena musibah, tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
Sila Ketiga mengamanatkan kita untuk dapat menjadi pribadi atau warga negara yang menjunjung tinggi persatuan, semangat nasionalisme yang juga perlu kita jaga. Sebagai contoh adalah, bagaimana kita menghormati adat istiadat di suatu daerah, serta lebih mengedepankan produk-produk dalam negeri sebagai bentuk perwujudan gotong royong ekonomi.
Sila keempat mendidik kita untuk dapat lebih mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam kehidupan sehari-hari, sebagai tindakan nyata adalah bagaimana kita dapat menghargai pendapat dari orang atau teman dalam pengambilan sebuah keputusan, serta dapat menerima pendapat yang berbeda dan menjalankannya.
Sila kelima menggambarkan sebuah bentuk nyata dari pengamalan Pancasila yang utuh, Notonegoro dalam buku Pancasila Dasar Filsafat Negara (1974) menuliskan, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia diliputi dan dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Berbicara keadilan sosial dalam hidup berbangsa dan bernegara adalah bagaimana kita dapat menyeimbangkan hak dan kewajiban dalam mendapatkan Pelayanan Publik. Bagaimana pemerataan bidang Pendidikan dan Kesehatan tanpa membeda-bedakan asal-usul.
Cinta dan Harapan
“Negara yang didirikan oleh cinta, berlanjut dengan keadilan. -Al Farabi-.
Pancasila jangan hanya dijadikan hafalan di sekolah, jangan hanya dijadikan pajangan di gedung-gedung, jangan pula hanya sebatas slogan dan ucapan. Tapi Pancasila itu adalah dasar berbangsa dan bernegara, dasar mempersatukan Bangsa ini menuju cita-cita luhurnya yang berkeadilan.
Mari amalkan setiap sila dan butir, melebur dan bersatulah dengan segala aspek hidup di masyarakat.
Sebagai penutup, Selamat Hari Lahir Pancasila, 01 Juni 2026. Mulailah mencintai Pancasila sebagai sebuah bentuk pengamalan, bukan hanya penghafalan.
Penulis: Alumni GMNI Samarinda, Bung Ryan Gamas
Tidak ada komentar