Ekonomi dan Pelayanan Publik

waktu baca 5 menit
Jumat, 10 Jul 2026 11:59 0 47 Harian Republik

Opini– Keputusan ekonomi yang bijak adalah hasil dari pemahaman yang mendalam tentang risiko dan manfaat.”-Adam Smith-

Salah satu kalimat dari tokoh Ekonomi dunia, bahwasanya Ekonomi merupakan hukum timbal balik atas ketersediaan barang dan jasa.

Ekonomi adalah “Choice”

Berbicara ekonomi, tentu tidak hanya seputar angka dan data, ekonomi memerlukan sebuah pemahaman luas dikarenakan memiliki “multiplier effect” terhadap berbagai sendi kehidupan, tanpa mengesampingkan bidang lain.

Secara keilmuan, hampir seluruh masyarakat telah memahami bahwa kata Ekonomi berasal dari Bahasa Yunani, Oikos dan Nomos. Oikos berbicara tentang rumah tangga, dan Nomos berarti aturan atau pengelolaan. Secara definisi, Ekonomi adalah cabang ilmu yang mempelajari bagaimana sumber daya yang terbatas, kita dapat memenuhi atau memberikan prioritas terhadap kebutuhan hidup yang tidak terbatas.

Secara implementasi, Ekonomi dapat disederhanakan menjadi sebuah “Choice” dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, hari ini kita berangkat kuliah atau kerja, apakah menggunakan kendaraan pribadi atau menggunakan moda transportasi umum, tentu ini merupakan sebuah pilihan yang dapat berpengaruh pada kegiatan selanjutnya dari sisi waktu maupun biaya.

Sedangkan dalam kebijakan Pemerintah, apakah alokasi anggaran yang ada menitikberatkan kepada banyaknya kegiatan-kegiatan rapat internal Pemerintah serta pengadaan barang dan jasa yang belum tepat sasaran, atau pada program-program pemberdayaan masyarakat bagi pelaku usaha (UMKM) sebagai bentuk peningkatan ekonomi kerakyatan serta program ramah inklusif lainnya.

Makro dan Mikro Ekonomi

Berbicara Ekonomi, tentu tidak terlepas dari kebijakan Makro dan Mikro dalam roda perekonomian. Kebijakan Makro tidak terlepas dari bagaimana pengambilan keputusan ekonomi secara menyeluruh atau dalam skala agregat. Makro Ekonomi terbagi menjadi fiskal yang merupakan domain Pemerintah, berupa kebijakan yang mengatur penerimaan dan pengeluaran negara, contohnya melalui penetapan tarif pajak dan anggaran pembangunan infrastruktur. Sedangkan kebijakan moneter, kebijakan yang mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga, seperti kebijakan suku bunga acuan bank sentral (Bank Indonesia).

Ekonomi Mikro berbicara bagaimana kegiatan ekonomi dari produsen dan konsumen dalam penentuan kuantitas, harga, dan alokasi sumber daya produksi. Dalam ekonomi mikro juga bersudut pandang pada teori harga, teori produksi dan teori pasar.

Kebijakan Makro Indonesia secara fiskal saat ini yang dilaksanakan Pemerintah adalah melakukan pembangunan infrastruktur sebagai percepatan konektivitas nasional, program kesejahteraan sosial melalui alokasi anggaran perlindungan sosial, pendidikan dan kesehatan. Sedangkan secara moneter, Bank Sentral (Bank Indonesia) melakukan pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai mata uang.

Sedangkan kebijakan Mikro Indonesia adalah bagaimana memberikan subsidi kredit dan permodalan, kemudahan dalam perizinan, digitalisasi dalam pemasaran produk UMKM dan pelatihan dan sertifikasi bagi pelaku usaha.

Kebijakan Ekonomi dan Pelayanan Publik

Berbicara kebijakan Ekonomi yang dilaksanakan oleh Pemerintah, tentu akan berimplikasi secara signifikan terhadap Pelayanan Publik, namun dapat berupa signifikansi secara positif maupun negatif, tergantung bagaimana arah dan sikap kebijakan politik anggaran (Ekonomi) yang diambil.

Pelayanan Publik selalu menjadi jargon, pidato, bahkan celetukan dalam ruang-ruang publik, termasuk di warung-warung kopi pinggir jalan. Semua bermimpi bagaimana mewujudkan Good Governance demi Pelayanan Publik yang diidam-idamkan. Namun apakah Pelayanan Publik sudah menjadi indikator utama dalam kinerja atau tolok ukur keberhasilan sebuah daerah, ini semua dapat dilihat dari bagaimana arah kebijakan, politik anggaran (Ekonomi) serta concern yang dilaksanakan oleh pengambil kebijakan.

Dalam pengambilan keputusan terkait Pelayanan Publik, apakah kebijakan Ekonomi sudah menyasar secara khusus atau memberikan prioritas terhadap perbaikan dan peningkatan dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik. Sebagai contoh, apakah program-program terkait pemberdayaan masyarakat yang menyentuh langsung lebih besar daripada program-program atau kegiatan-kegiatan rapat internal Pemerintah yang mungkin belum memiliki output maupun outcome secara signifikan bagi peningkatan pelayanan publik.

Pelayanan Publik merupakan salah satu jembatan antara pemenuhan hak dan kewajiban antara Penyelenggara Pelayanan Publik dengan masyarakat sebagai pengguna layanan. Dalam “jembatan” tersebut, tentu tidak terlepas dari Ekonomi sebagai sebuah “Choice”. “Choice” yang diambil tentu merupakan representasi dari bagaimana sang pengampu kebijakan memberikan concern terhadap isu Pelayanan Publik.

Pelayanan Publik Kalimantan Timur

Berdasarkan data Ombudsman RI Kalimantan Timur tahun 2025, data akses pengaduan yang masuk sejumlah 518 akses dengan 236 menjadi Laporan Masyarakat dan 10 Respon Cepat Ombudsman. Tidak semua akses yang masuk menjadi laporan dikarenakan belum memenuhi syarat formil dan materiel di Ombudsman RI. Namun melihat besarnya angka akses pengaduan yang ada, dapat dicermati apakah Pelayanan Publik yang ada di Kalimantan Timur sedang baik-baik saja atau sebaliknya. Kita tidak bisa menilai tanpa melihat akar permasalahan secara komperhensif.

Berkaitan permasalahan pelayanan publik dengan ekonomi, tentu menjadi sebuah diskursus menarik. Diskursus bagaimana arah kebijakan politik anggaran (Ekonomi) dapat berimplikasi dalam perbaikan penyelenggaraan Pelayanan Publik. Salah satu cara menyikapi perbaikan penyelenggaraan Pelayanan Publik berdasarkan besarnya akses pengaduan yang masuk di Ombudsman RI Kalimantan Timur adalah dengan memberikan intervensi berupa peningkatan kompetensi bagi penyelenggara Pelayanan Publik, terutama bagaimana merespon pengaduan yang masuk di organisasi perangkat daerah, ini juga berkaitan erat dengan politik anggaran (Ekonomi) yang ada.

Terkait bidang pengadaan barang dan jasa, mungkin dapat ditingkatkan aksesibilitas bagi kelompok rentan dan marginal di ruang-ruang Pelayanan Publik daripada menitikberatkan pengadaan barang dan jasa yang belum menyentuh langsung. Salah satu penguatan dari sisi Ekonomi lainnya dalam Pelayanan Publik adalah, memberikan intervensi lebih kepada infrastrukur yang merupakan inti konektivitas antar daerah sesuai kewenangan, terkait perlindungan sosial dengan memberikan stimulus kepada kelompok rentan dan marginal, serta penguatan dalam Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Selain itu, memberikan peluang kepada para petani dan nelayan dengan membuka ruang-ruang pemasaran, pengembangan produk (hilirisasi) serta penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat lainnya berkaitan dengan teknologi pra dan pasca produksi.

Terkait Ekonomi dan Pelayanan Publik menjadi sebuah diskusi menarik, apakah terdapat hubungan direct atau tidak, jika kita cermati lagi, memahami Ekonomi tidak hanya sebatas angka dan data, tapi juga berupa analisis kebijakan dalam politik anggaran yang akan menentukan arah pembangunan dan berimplikasi terhadap peningkatan penyelenggaraan Pelayanan Publik, terkhusus jika berbicara kesejahtaraan masyarakat.

Jadi sebagai penutup, Karl Marx pernah berkata “Akumulasi kekayaan di satu kutub adalah akumulasi kemiskinan, penderitaan, perbudakan, kebodohan, dan degradasi mental di kutub lainnya.

Alumni GMNI Samarinda, Ryan Gamas. 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA