Samarinda – Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, pada Rabu (24/4/2024), Fahruddin mengungkapkan dukungannya terhadap penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai di Samarinda.
Ia mencontohkan kesuksesan penerapan sistem e-money parkir di Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan sebagai dorongan untuk menerapkannya di Samarinda.
“Manfaat dari penerapan e-money parkir ini banyak, termasuk mengurangi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan transparansi pengelolaan parkir, dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir,” ungkapnya.
Selain itu, ia mendorong Dinas Perhubungan Kota Samarinda untuk segera melakukan sosialisasi terkait penerapan sistem e-money parkir kepada masyarakat agar mereka memahami cara penggunaannya dan manfaatnya.
“Kita berharap dengan penerapan sistem e-money parkir, pengelolaan parkir di Samarinda akan menjadi lebih tertib dan transparan,” imbuhnya.
Dukungan untuk penerapan ini juga datang dari berbagai pihak, termasuk pengelola mal di Samarinda yang menyatakan kesiapannya untuk mengadopsi sistem ini.
Bankaltimtara juga telah menyatakan kesiapannya untuk menyediakan kartu e-money untuk masyarakat Samarinda.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mewujudkan penerapan sistem e-money parkir ini.
“Targetnya mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2024,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar