Samarinda – Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, memperluas pandangan tentang politik, menyoroti bahwa keterlibatan politik tidak terbatas pada lembaga formal seperti DPRD.
Menurutnya, banyak perempuan mungkin tidak menyadari bahwa mereka telah berpartisipasi dalam politik dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari.
“Definisi politik melampaui aktivitas di lembaga formal seperti DPRD; meliputi segala hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan dan interaksi sosial,” ungkapnya (24/4/2024).
Laila menilai bahwa pemahaman politik perempuan sering kali terbatas pada aktivitas di lembaga formal, padahal mereka juga terlibat dalam politik dalam konteks lain.
Meskipun tidak semua perempuan menyadari atau menyukai keterlibatan politik, Laila menegaskan pentingnya kesadaran dan pemahaman lebih tentang peran mereka dalam proses politik.
“Bagaimana kita bisa lebih peduli dan memahami politik dengan baik serta menghadapi isu-isu politik secara bijak,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sikap bijak dalam menanggapi perbedaan pendapat adalah kunci untuk memperkuat partisipasi perempuan dalam politik.
“Dalam politik, semua orang boleh memiliki pendapat, namun yang penting adalah bagaimana pendapat kita tidak merugikan orang lain,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar