Balikpapan – Dalam rangka meningkatkan layanan informasi publik, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur turut serta dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalimantan Timur Tahun 2023. Acara ini dihelat di Hotel Grand Jatra Balikpapan, dengan menghadirkan para peserta dari berbagai Perangkat Daerah (PD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Tema “Meningkatkan Layanan Informasi Publik yang Berkualitas di Lingkungan PPID Pelaksana Provinsi Kalimantan Timur” menjadi fokus utama pelaksanaan rapat koordinasi ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk meningkatkan performa pelayanan informasi dan dokumentasi.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan informasi dan koordinasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim. Tujuannya adalah mempertahankan posisi informatif keterbukaan informasi sesuai dengan undang-undang KIP agar dapat terlaksana dengan baik.”
Rapat ini juga dihadiri oleh dua narasumber utama, yakni Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana, dan Tenaga Ahli Komisi Informasi (KI) Pusat, Fathul Ulum, S.H., M.H.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan akses masyarakat terhadap informasi yang berkualitas, sesuai dengan semangat undang-undang KIP,” tambahnya. (Adv/Dishub Kaltim)
Tidak ada komentar