SANGATTA – Desa yang mandiri dan ekonomi kerakyatannya menjadi visi yang ingin dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Keberhasilan mencapai tujuan tersebut tidak hanya mengandalkan proses dan hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), tetapi membutuhkan intervensi dari Pemkab supaya lebih mempunyai akselerasi cepat.
Pemkab Kutim mulai tahun 2024 ini mengembangkan program kemandirian dan penguatan ekonomi kerakyatan.
“Pada tahun ini, pemerintah Kabupaten Kutim telah mengalokasikan dana sebesar satu miliar rupiah per desa untuk tahun 2025, estimasinya bisa mencapai dua miliar per desa,” ungkap Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur Trisno pada Rabu (06/11/2024).
Menurut Trisno, program ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing desa dalam kurun 10 tahun ke depan. Tujuan tersebut membuat program dirancang untuk dilaksanakan jangka panjang. Program ini juga tidak meletakkan fokus pada hasil-hasil dari Musrenbangdes.
“Program ini tidak berfokus pada Musrenbangdes secara umum. Targetnya lebih kepada pengembangan ekonomi masyarakat dan kemandirian desa untuk jangka panjang,” Trisno menegaskan.
Untuk keperluan program ini Pemkab mengadakan pertemuan dengan mengundang perwakilan dari desa-desa di Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan. Hadir dalam pertemuan ini adalah kepala desa, perangkat desa, BPD, LPM, tokoh adat, karang taruna, PKK, kepala dusun, hingga RT dari desa-desa tersebut.
Para wakil desa tersebut diminta untuk menjabarkan rencana pembangunan, kebutuhan, dan persoalan yang dihadapi. Pertemuan yang partisipatif ini diharapkan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan di masing-masing desa. Harapannya desa-desa tersebut dengan dinamikanya masing-masing lebih berdaya, mandiri, dan kuat perekonomian rakyatnya.
Tidak ada komentar