Perjuangan Buruh di Samarinda: Panggilan untuk Perlakuan yang Adil dan Pergerakan yang Cerdas

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Mei 2024 04:22 0 30 Harian Republik

Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda, yang menangani kesejahteraan masyarakat, seringkali menerima pengaduan terkait kondisi buruh di Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mengungkapkan bahwa buruh seringkali ditempatkan pada posisi kedua oleh pelaku usaha di tempat kerja mereka.

“Kami di Komisi IV selalu menerima pengaduan-pengaduan terkait permasalahan buruh, dan untungnya pemerintah kota responsif dalam menyelesaikannya,” ujar Sani pada (02/05/24).

Berdasarkan pengaduan tersebut, Sani menyerukan agar pelaku usaha merespons serius kejadian ini. Para buruh, menurutnya, berharap diperlakukan dengan layak seperti pekerja pada umumnya.

“Saya berharap kepada para pengusaha untuk tidak menganggap buruh sebagai bagian yang terpisah dari usaha mereka. Para buruh ini adalah bagian keluarga, mereka merupakan unsur penting dalam kelangsungan perusahaan,” jelasnya.

Sani meminta perusahaan untuk menghargai para buruh dalam segala kondisi, mengingat bahwa saat perusahaan mengalami kerugian, pelaku usaha sering kali melakukan pemecatan sepihak.

“Hargailah mereka, jangan hanya enaknya saja melakukan pemecatan dan memberikan pesangon,” ungkapnya.

Selain menyoroti masalah perlakuan terhadap pekerja, Sani juga mengingatkan para buruh agar pada Hari Buruh tidak hanya melakukan aksi demonstrasi, tetapi juga mengambil langkah-langkah yang lebih strategis.

“Saya berpikir bahwa saat ini para buruh tidak hanya harus bergerak di jalanan, tetapi juga harus bergerak di bidang yang lebih tinggi, misalnya bidang hukum,” tambahnya.

Pergerakan yang dimaksud adalah dengan menitipkan aspirasi kepada para pemangku kebijakan dan menggugat regulasi yang mengikat para buruh agar mereka dapat bekerja dengan lebih layak, seperti dalam kasus Omnibus Law.

“Ini bukan hanya tentang perjuangan di jalanan yang berlangsung sebentar, kemudian hilang,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA