Samarinda – Anggota Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Samarinda untuk lebih memprioritaskan penerangan jalan umum (PJU) di daerah-daerah yang rawan.
Ahmad mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi penerangan yang masih belum optimal di beberapa wilayah di Samarinda, seperti Sambutan dan Gunung Manggah.
“Ini berkaitan dengan kerja sama antara Dinas Perhubungan dan Dinas Perkim untuk mengatasi titik-titik rawan,” tegasnya dalam sebuah hearing bersama Dinas Perkim pada Rabu (17/4/2024) di DPRD Samarinda.
Ahmad menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas Perhubungan dan Dinas Perkim dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas di wilayah yang minim penerangan.
“Kita berharap dinas terkait dapat berkolaborasi untuk memasang PJU di titik-titik rawan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Ahmad juga menyoroti perlunya tindak lanjut terhadap penyediaan lokasi atau tempat setelah wilayah-wilayah dibongkar.
Ia menegaskan bahwa wilayah-wilayah hasil pembongkaran, seperti Jalan Tarmidi di Samarinda, telah ditumbuhi tumbuhan liar dan mengalami masalah sampah.
Politikus PDI-P itu meminta agar pemerintah bertanggung jawab dalam pengelolaan wilayah-wilayah tersebut untuk menghindari timbulnya masalah baru.
Terakhir, Ahmad menegaskan bahwa peran Dinas Perkim sangat penting dalam menyampaikan masukan kepada pemerintah untuk memberikan tindak lanjut yang tepat di daerah-daerah tersebut.
“Ini bertujuan untuk mencegah munculnya masalah baru, seperti pertumbuhan liar tumbuhan dan pembuangan sampah sembarangan di lokasi relokasi,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar