Samarinda – Dalam upaya memastikan kualitas dan manfaat dari setiap Perda yang disahkan, Hj. Laila Fatihah, sebagai Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, menyoroti perlunya harmonisasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda.
Menurutnya, sebelum Raperda disahkan, semua pihak harus sepakat dan memiliki persepsi yang sama terkait isi serta tujuan dari peraturan tersebut.
Laila menegaskan bahwa tujuan utama dari setiap Perda haruslah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tidak boleh menjadi bumerang bagi mereka maupun pemerintah.
“Salah satu contoh adalah terkait penertiban anak jalanan dan pengemis, ya kita menekankan perlunya evaluasi kinerja Satpol PP untuk memastikan efektivitas dalam melaksanakan tugasnya,” tegasnya (22/5/2024).
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas tentang pentingnya pembagian tugas yang jelas antara Satpol PP dan dinas lainnya, guna menghindari tumpang tindih kewenangan yang dapat menghambat penegakan Perda.
Tak hanya itu, Laila juga menyoroti masalah anggaran yang memadai untuk mendukung pelaksanaan Perda. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, implementasi Perda dapat terhambat.
Dia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar mereka memahami isi dan tujuan dari setiap Perda yang diterapkan.
Selanjutnya, Laila mengajak semua pihak untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif demi penyempurnaan Perda. Dia juga menyoroti perlunya kejelasan mengenai insentif bagi investor agar tidak merugikan masyarakat.
“Artinya kita mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam rangka menghasilkan Perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Samarinda,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar