SAMARINDA – Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Sudirman Latief, mewakili Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, belum lama ini mendapat kehormatan menjadi narasumber di acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Kaltim. Acara ini digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, dan Hotel Ibis Samarinda. Pengurus Baznas dari seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim hadir di acara yang dibuka langsung oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ini.
“Kutai Timur diundang sebagai narasumber karena dianggap berhasil membuat regulasi dan kebijakan pengelolaan ZIS yang dikelola Baznas Kutai Timur. Kebijakan ini membantu mengatasi berbagai masalah sosial, termasuk penanganan stunting di daerah,” kata Sudirman.
Dalam paparannya bertema “Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam Pengelolaan Zakat, Infak, dan Shadaqah”, Sudirman menjelaskan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terbukti membawa dampak signifikan pada pengelolaan ZIS. Kebijakan yang dimaksud adalah penerapan Peraturan Bupati yang memberikan dasar hukum dalam pengelolaan zakat secara transparan dan akuntabel.
“Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutai Timur untuk memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional dan terbuka. Ini adalah bukti nyata bahwa kebijakan yang solid dan pengelolaan zakat yang profesional dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Sudirman.
Regulasi ini, kata Sudirman, memungkinkan penerimaan zakat meningkat signifikan, terutama melalui pemotongan gaji dan tunjangan ASN serta PPPK yang hasilnya disalurkan langsung kepada mustahik secara tepat sasaran. Fokus utama penyaluran di antaranya pengentasan stunting dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Kutim.
Menurut Sudirman, kolaborasi antara Pemkab Kutim dan Baznas menjadi kunci keberhasilan ini. Dengan sinergi yang erat, dana zakat tidak hanya terkumpul dalam jumlah besar, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pendekatan yang terukur dan transparan, Kutai Timur kini menjadi panutan bagi kabupaten lain dalam pengelolaan zakat yang efektif,” tambah Sudirman, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja serta Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim. (*)
Tidak ada komentar