Samarinda- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno mengharapkan potensi perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau bisa terus dimaksimalkan.
Hal ini disampaikan, karena melihat luasan lahan perkebunan Kelapa Sawit di dua kabupaten tersebut sebesar 400 ribu hektar. Itu pun belum termasuk perkebunan serupa yang dikelola pribadi oleh masyarakat.
“Besarnya luas lahan tersebut tentunya akan sebanding dengan potensi sumber pendapatan bagi Provinsi Kaltim jika dikelola dengan baik,” kata Agiel Suwarno, Selasa (24/10/2023).
Akan tetapi, kata dia, besarnya potensi di sektor perkebunan kelapa sawit di Kutim dan Kabupaten Berau, sampai sejauh ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, khususnya Perusahaan Daerah (Perusda) dan kelompok masyarakat di wilayah tersebut.
“Padahal saat ini dari Sumber Daya Alam (SDA) itu telah menghasilkan sumber pendapatan baru bagi daerah,” jelasnya.Politisi PDI-P ini menilai, kebijakan mengenai pemberian DBH Kelapa Sawit sangat patut untuk diapresiasi, sebab menurutnya daerah penghasil sudah sewajarnya mendapatkan hal tersebut
“Kita akan tunggu berapa besaran yang akan direalisasikan, karena pemberian yang akan datang merupakan kali pertama,” tambahnya.
Selain itu, dirinya juga mengusulkan supaya Pemprov Kaltim dapat memaksimalkan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh masyarakat.
“Paling tidak program pengembangan kapasitas kepada masyarakat yang tengah menekuni perkebunan Kelapa Sawit menjadi salah satu aksi nyata yang bisa dilakukan. Sehingga perkebunan yang dikelola oleh masyarakat ini juga harus diperhatikan karena kebanyakan kasus yang ada, masyarakat menjual hasil panennya ke perusahaan, tapi harga TBS (Tandan Buah Segar) di bawah dari ketentuan yang ditetapkan. Jadi pemerintah harus benar-benar memperhatikan,” bebernya.(Adv/DPRD Kaltim)
Tidak ada komentar