Perlu Sinergi untuk Atasi Maraknya Kekerasan Perempuan dan Anak di Kutim

waktu baca 2 menit
Kamis, 31 Okt 2024 17:20 0 28 Redaksi Kutim

SANGATTA — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono mengatakan diperlukan sinergi antar instansi pemerintah, penegak hukum dan lembaga swadaya  masyarakat untuk mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Hal itu disampaikan Poniso dalam rapat koordinasi lintas sektor yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim belum lama ini.

“Semua Perangkat Daerah (PD) yang tergabung dalam tim diharapkan dapat mengatasi permasalahan ini secara terpadu, terutama yang dikoordinasikan oleh DPPPA,” kata Poniso, yang hadir dalam rapat mewakili Penjabat Sementara Bupati Kutim.

Menurutnya, dengan koordinasi yang efektif, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Terutama dalam aspek pengumpulan dan verifikasi data.

Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjut Poniso, merupakan salah satu masalah krusial yang harus ditangani bersama. Kekerasan fisik, psikis, hingga seksual tidak hanya berdampak langsung pada korban, tetapi juga berpotensi mengancam masa depan anak-anak. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan akan memiliki trauma berkepanjangan.

“Sinergi antara lembaga pemerintah, penegak hukum, dan pihak-pihak terkait sangat diperlukan agar pencegahan dan penanganan kekerasan ini lebih efektif,” ujarnya.

Poniso meminta agar, aspek edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi fokus pembahasan. Menurut Poniso, meningkatkan kesadaran publik adalah langkah pencegahan yang harus terus dilakukan.

“Saya berharap melalui pertemuan ini, kita bisa menghasilkan kesepakatan konkret yang dapat langsung diimplementasikan di lapangan, bukan hanya sekadar dokumen formal,” tegasnya.

Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim meningkat. Menurutnya, ini terjadi karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus ini pada pemerintah atau aparat penegak hukum.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim meningkat dari 43 kasus tahun lalu menjadi 70 kasus tahun ini. Peningkatan ini terjadi karena masyarakat kini lebih berani melapor, berkat sosialisasi yang kami lakukan, serta kemudahan akses yang kami sediakan,” jelas Idham.

Ia mengatakan, kemudahan pelaporan memungkinkan kasus-kasus ini segera ditangani oleh pihak berwenang. Rapat koordinasi ini, imbuh Idham, bertujuan untuk menyamakan persepsi di antara semua pihak yang terlibat. Dengan ini ia berharap penanganan kasus dapat dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Koordinasi lintas sektoral ini penting agar kita bisa bergerak bersama, dengan panduan yang jelas berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ada,” tambahnya.  (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA