Matangkan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes, Pansus DPRD Kaltim Konsultasi ke Kemendagri

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Okt 2023 23:58 0 88 Harian Republik

Samarinda- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane didampingi Wakil Ketua Pansus Abdul Kadir Tappa yang secara langsung disambut oleh Sukoco selaku Plh Direktur Produk Hukum Daerah serta Wahyu Perdana Putra selaku Kasubdit II Produk Hukum Daerah di Ditjen Otda Kemendagri Ri.

Selain itu, turut hadir juga Rahmadiana selaku Perancang PUU Ahli Muda di Biro Hukum Setda Kaltim, Kabag Biro Mental dan Spiritual Biro Kesra Setda Kaltim Ahmad Ardian dan Tenaga Ahli Pansus.

Mimi menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk meminta masukan dan saran terkait judul dan isi dari draf raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) dan pembagian kewenangan dan bantuan dari pusat.

“Ya kita minta agar judulnya itu bisa maksimal, artinya memfasilitasi dan memberdayakan pesantren dan pemerintah bisa secara maksimal membantu pesantren,” ungkapnya.

Selanjutnya ia menuturkan kunjungan ini juga untuk membahas terkait insentif atau dukungan terhadap guru-guru maupun santri dan pembagian kewenangan antara pusat dan provinsi.

Mimi berharap Raperda ini segera rampung di akhir November nanti dan bisa maksimal membantu, mendukung dan memberdayakan pesantern yang ada di Kaltim.

“Memang dari pesantren ini kan sebenarnya wewenangnya di pusat. Tapi tetap pusat memberikan ruang untuk Provinsi agar bisa terlibat dalam membantu pesantren. Makanya tadi judulnya juga disarankan untuk fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA