Tekan 2.298 Unit Rumah Tidak Layak Huni, Disperkim Kukar Lobi Tambahan Anggaran ke Kementerian PKP

waktu baca 1 menit
Kamis, 22 Okt 2026 20:27 0 6 Harian Republik

KUKAR – Pemkab Kutai Kartanegara terus memburu dukungan anggaran pusat untuk menyelesaikan persoalan ribuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di wilayahnya. Disperkim Kukar mencatat sisa backlog RTLH yang terdaftar resmi di daerah saat ini mencapai 2.298 unit.

Mengingat alokasi anggaran RTLH tahun 2026 telah memasuki tahap finalisasi administrasi termasuk pilot project daerah sebanyak 9 unit Disperkim Kukar mengalihkan fokus pengusulan untuk alokasi tahun anggaran 2027 ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil, menegaskan bahwa penanganan ribuan RTLH memerlukan intervensi anggaran berskala nasional di samping kemampuan APBD daerah.

“Kalau data kita sekitar 2.298 ya, yang memang itu terdata. Tapi tidak menutup kemungkinan pasti ini masih bertambah karena masih banyak yang belum terverifikasi,” ungkap Aidil.

Aidil menjelaskan bahwa Disperkim bergerak cepat menyusun usulan komprehensif ke tingkat pusat agar alokasi kuota bantuan pemugaran rumah dapat ditambah pada tahun anggaran mendatang.

“Kami rencana minggu ini bertemu dengan kementerian PKP mau mengusulkan terkait dengan bantuan perumahan tidak layak huni. Mudah-mudahan kita masih mendapatkan tambahan untuk tahun 2027,” tandasnya.

Disperkim meyakini kelengkapan verifikasi data fisik di lapangan menjadi kunci utama agar proposal yang disampaikan ke Kementerian PKP dapat disetujui secara tepat sasaran.(adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA