
KUKAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan terobosan dalam tata kelola dan pola pengadaan pasokan obat-obatan untuk seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayahnya. Kebijakan ini diambil guna memastikan distribusi logistik medis di tiap fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama berjalan proporsional dan tidak lagi dipukul rata.
Langkah strategis tersebut diterapkan dengan menjadikan laporan pemakaian riil serta tingkat kunjungan pasien harian sebagai acuan utama dalam penambahan stok obat, khususnya melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufidah, menjelaskan bahwa skema pengadaan baru ini mewajibkan setiap pengelola Puskesmas untuk melakukan verifikasi data persediaan secara rinci sebelum mengajukan usulan tambahan kebutuhan obat.
“Setiap fasilitas kesehatan wajib melaporkan persediaan yang dimiliki beserta jumlah obat yang telah digunakan. Data ini kemudian menjadi acuan dalam menentukan volume pengadaan berikutnya,” ungkap Ismi Mufidah.
Melalui mekanisime ini, penambahan stok akan disesuaikan secara presisi dengan jenis obat yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Sebagai gambaran, faskes yang mencatatkan tingkat penggunaan tinggi pada penanganan penyakit dasar seperti demam, batuk, pilek, hingga diare akan menerima penggantian pasokan sesuai dengan jumlah yang terpakai.
Selain pengadaan obat-obatan pelayanan dasar, Dinkes Kukar juga memanfaatkan momentum APBD Perubahan 2026 untuk melengkapi ketersediaan alat kesehatan (alkes) pendukung serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Langkah ini difokuskan guna menunjang suksesnya pelaksanaan program strategis Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi warga.
Kebutuhan antara Puskesmas di kawasan padat penduduk dan wilayah terpencil tentu memiliki dinamika yang berbeda, sehingga pendekatan berbasis volume pelayanan ini dinilai sebagai solusi paling rasional dan efisien dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Ya, dia akan diganti sesuai dengan berapa jumlah kunjungan pasiennya. Sistemnya seperti itu. Dengan pola pengadaan berdasarkan laporan penggunaan itu, kami berharap distribusi persediaan lebih proporsional. Ketersediaan obat pun diharapkan dapat terjaga tanpa mengabaikan perbedaan kebutuhan pelayanan di setiap puskesmas,” tutup Ismi Mufidah.
Dengan transparansi pelaporan dan distribusi logistik yang presisi ini, Pemkab Kukar optimis kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh faskes dapat terus terjaga secara konsisten tanpa ada risiko kelangkaan maupun penumpukan masa kedaluwarsa obat.(adv)
Tidak ada komentar