DPRD Kaltim Sebut Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB Dari Kemendikdasmen Melalui Proses Kajian

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Jan 2025 15:13 0 22 Harian Republik

Samarinda- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti, mengusulkan wacana penghapusan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Keputusan ini akan masuk ke dalam konsep PPDB baru yang diusulkan Kemendikdasmen.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Andi Satya Adi Saputra mengatakan bahwa, wacana tersebut suatu niat baik sehingga semua siswa dapat bersekolah di manapun yang mereka inginkan.

“Menurut saya, ini langkah yang baik agar semua sekolah memiliki kualitas yang sama. Dan semua siswa dapat bersekolah dimanapun mereka inginkan,” katanya, Senin (20/01/2025).

Bahkan, Andi Adi sapaan akrabnya, menyinggung terkait masalah penerapan sistem zonasi di Kaltim yang dinilai belum maksimal.

“Ada beberapa sekolah di Kaltim imbas dari sistem zonasi, misalnya SMA 1 di Kelurahan Bukit Pinang, Samarinda, disana daya tampungnya tidak cukup,” jelasnya kepada media harianrepublik.com.

Politisi Muda dari Partai Golkar ini memandang bahwa sistem zonasi ini niat awalnya baik dari Kementerian, agar tidak adanya lagi sekolah unggulan.

“Artinya setiap sekolah itu kualitasnya sama, kemudian siswa bisa bersekolah di tempat manapun yang diinginkan, namun ternyata dalam perjalannya di Kaltim sendiri secara infrastruktur sekolah belum merata terutama dalam penyebaran sekolahnya,” lanjutnya.

Oleh karena itu, kata dia, menunggu keputusan dari Kemendikdasmen terkait wacana penghapusan sistem zonasi tersebut.

“Kita harus berbenah seandainya memang Kemendikdasmen sudah mengkaji. Dan ketika Kemendikdasmen mendukung, ya kita di daerah otomatis ikut mengeksekusi mendukung,” pungkasnya.

 

Penulis: Huda! Editor: Boni De Rosari

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA