Abdul Rohim: Perangi Pertamini Ilegal, Antisipasi Ancaman Keselamatan Publik

waktu baca 1 menit
Senin, 18 Mar 2024 21:57 0 55 Harian Republik

Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan penolakannya terhadap keberadaan Pertamini ilegal yang telah menimbulkan ketidakpastian di kota tersebut.

Menurut Rohim, keberadaan Pom BBM eceran tersebut tidak didukung oleh landasan hukum yang jelas, menyimpang dari regulasi yang mengatur distribusi BBM yang menempatkan SPBU sebagai satu-satunya entitas resmi untuk menyediakan bahan bakar.

“Kehadiran Pertamini ilegal harus dihentikan karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keamanan publik,” tegas Abdul Rohim pada Rabu (18/3/2024).

Rohim juga mengungkapkan bahwa ada rencana untuk membekukan operasi Pertamini ilegal di Samarinda, didasarkan pada dua alasan utama: keamanan dan absennya regulasi yang jelas terkait pendirian mereka.

“Hampir seluruh pihak mendukung langkah pembekuan ini,” tambahnya.

Beberapa insiden yang mengancam keselamatan publik, termasuk kebakaran yang disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap standar keamanan, telah menunjukkan urgensi untuk bertindak.

“Ancaman terhadap keselamatan warga di sekitar Pertamini ilegal harus diantisipasi dan ditangani dengan serius,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kota Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA