Sejumlah Proyek Jalan Utama Kutim Tetap Berlanjut Lewat Skema Multiyears

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Okt 2026 13:25 0 6 Harian Republik

SANGATTA — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur memastikan sejumlah proyek infrastruktur jalan utama tetap berlanjut meski terjadi penyesuaian prioritas pembangunan. Pelaksanaan proyek tersebut dilakukan melalui skema multiyears.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur di tengah kondisi pendapatan daerah yang cenderung fluktuatif. PUPR melakukan penataan ulang program dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan tingkat urgensi masing-masing kegiatan.

Kepala Dinas PUPR Kutai Timur, Tabrani Aji, mengatakan penyesuaian program tidak serta-merta menghentikan seluruh pembangunan jalan yang telah direncanakan. Sejumlah proyek utama tetap dilanjutkan karena telah masuk dalam skema pembangunan multiyears.

“Adapun beberapa proyek infrastruktur jalan utama dipastikan akan terus berjalan melalui skema penanganan multiyears,” ujar Tabrani.

Di sisi lain, PUPR juga menggeser sebagian perhatian pada bidang Bina Marga dengan meningkatkan porsi pemeliharaan jalan dan jembatan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi infrastruktur yang telah tersedia agar tetap dapat digunakan masyarakat.

Pemeliharaan dinilai penting untuk mendukung kelancaran transportasi dan aksesibilitas masyarakat antarkawasan. Infrastruktur jalan yang terjaga juga menjadi bagian penting dalam menunjang aktivitas ekonomi serta mobilitas barang dan jasa.

Penyesuaian prioritas dilakukan agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif. Pemerintah daerah berupaya menyeimbangkan kebutuhan pemeliharaan dengan keberlanjutan proyek strategis yang sudah berjalan.

Melalui skema multiyears, proyek jalan utama dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai kontrak dan perencanaan yang telah ditetapkan. Sementara program lainnya disesuaikan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kemampuan anggaran.

PUPR Kutim berharap kebijakan tersebut dapat menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan infrastruktur jalan tetap mendukung konektivitas wilayah dan kebutuhan masyarakat.(ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA