Foto: Rapat DPMD Tentang Percepatan Pembentukan Koprasi Merah Putih.KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mempercepat transformasi ekonomi desa dengan menyiapkan operasional Koperasi Merah Putih sebagai lembaga usaha yang mampu tumbuh berkelanjutan. Proses legalitas yang hampir rampung ditindaklanjuti dengan pelatihan manajemen, hingga skema pembiayaan yang disesuaikan dengan kesiapan koperasi di tingkat desa.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah menyiapkan strategi komprehensif agar koperasi tidak hanya berdiri di atas kertas, tetapi benar-benar mampu menjadi penggerak aktivitas ekonomi warga. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar menyebut, koperasi tidak bisa hanya diluncurkan lalu dibiarkan berkembang sendiri.
Pemerintah dalam hal ini menyiapkan pelatihan intensif kepada pengurus sebagai langkah awal membentuk tata kelola yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan desa. “Begitu semua koperasi Merah Putih selesai berbadan hukum akhir bulan ini, kami langsung mulai program pelatihan agar pengelola benar-benar siap menjalankan koperasi secara sistematis,” ujar Elvandar saat ditemui, Rabu (25/6/2025).
Ia menjelaskan, koperasi ini memang dirancang berbeda dari model lama. Struktur kelembagaan, manajemen keuangan, hingga kemitraan usaha akan diarahkan agar selaras dengan potensi lokal desa. Salah satu bentuk dukungan konkret yang disiapkan adalah pembukaan akses terhadap pinjaman bergulir dari pemerintah pusat.
Dana pinjaman tersebut, kata Elvandar, bisa dimanfaatkan koperasi hingga Rp5 miliar per unit, tergantung pada rencana usaha yang disusun masing-masing lembaga. Estimasi awal menunjukkan, jika 239 koperasi yang tersebar di Kukar aktif menjalankan usaha, maka akan ada perputaran dana miliaran rupiah di tingkat desa.
“Targetnya bukan hanya berdiri, tapi harus bergerak. Makanya kami hitung, potensi perputaran dana bisa mencapai Rp3 miliar per koperasi kalau dijalankan optimal,” jelasnya. Elvandar juga menekankan bahwa koperasi ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan atau menyaingi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Justru, koperasi diharapkan bisa menjadi mitra yang memperkuat rantai usaha desa dengan pembagian fungsi yang jelas.
Untuk menghindari tumpang tindih program, pihaknya telah meminta camat dan pendamping desa untuk memetakan potensi, persoalan, serta peluang yang bisa dimanfaatkan masing-masing koperasi. “Koperasi dan BUMDes harus bergerak saling melengkapi. Karena pada dasarnya, keduanya hadir untuk memperkuat ekonomi desa dalam kerangka yang sama,” tutup Elvandar. (Adv)