Foto: Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar.KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menggenjot proses legalisasi Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari agenda nasional pemberdayaan ekonomi desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah daerah menargetkan seluruh koperasi tersebut telah berbadan hukum pada akhir Juni 2025.
Saat ini, progres di tingkat kabupaten telah menyentuh 85 persen. Namun di beberapa kecamatan, khususnya terkait penerbitan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU), masih ditemukan ketertinggalan. Beberapa bahkan tercatat baru menyelesaikan di bawah 10 persen dari total koperasi yang ada.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa percepatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat. Proses legalisasi koperasi ini juga meliputi penyusunan akta notaris hingga pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Target nasional jelas. Di akhir Juni ini koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, termasuk Kukar, harus sudah berbadan hukum,” kata Elvandar, Rabu (23/6/2025). Koperasi Merah Putih diinisiasi sebagai instrumen baru penguatan ekonomi desa. Pemerintah daerah melihat keberadaannya sebagai jembatan penting dalam menciptakan sistem ekonomi lokal yang lebih inklusif, partisipatif, dan terstruktur.
Meski begitu, Elvandar menekankan bahwa edukasi masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan. Citra negatif koperasi di masa lalu tidak boleh terulang, terutama menyangkut pengelolaan yang tidak transparan atau hanya menguntungkan segelintir orang. “Kita ingin koperasi ini hadir sebagai lembaga yang akuntabel, bukan model lama yang membuat masyarakat kecewa,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih nantinya akan berjalan beriringan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kedua lembaga tersebut dirancang untuk saling mendukung dalam ekosistem ekonomi desa, bukan saling tumpang tindih atau berebut peran. “Koperasi Merah Putih ini tidak hadir untuk menyaingi BUMDes, tapi melengkapinya. Keduanya bisa menjadi kekuatan besar jika dikelola secara sinergis,” tegas Elvandar.
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, DPMD Kukar terus melakukan monitoring dan pendampingan agar seluruh tahapan pembentukan koperasi bisa tuntas tepat waktu. “Kami optimistis semua bisa selesai. Tinggal bagaimana kecamatan dan desa segera menindaklanjuti, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat desa ke depan,” tutupnya. (Adv)