Samarinda – Sport Development Index (SDI) dinilai memiliki peran strategis sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim), serta instansi sejenis di berbagai kabupaten dan kota.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, yang menyebut SDI sebagai alat yang sangat berarti dalam mengukur tingkat partisipasi masyarakat dalam berolahraga, sekaligus mendukung mewujudkan visi Desain Olahraga Besar Nasional (DBON).
“Dengan keberadaan SDI, maka akan membantu mereka dalam merancang program dan kegiatan yang terukur, efisien, dan efektif,” ungkapnya.
Agus menekankan bahwa dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON, salah satu visi yang diusung adalah “Mewujudkan Indonesia Bugar” pada tahun 2045. Untuk mencapai visi ini, partisipasi aktif 70 persen masyarakat dalam berolahraga setidaknya 3 kali seminggu dengan durasi minimal 60 menit dibutuhkan. Selain itu, diharapkan 60 persen masyarakat memiliki tingkat kebugaran jasmani yang baik.
Dalam Permenpora Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peta jalan DBON, ditargetkan bahwa pada tahun 2023 partisipasi masyarakat dalam olahraga mencapai 37 persen, dan pada tahun 2024, meningkat menjadi 40 persen.
“Artinya, SDI menjadi instrumen penting dalam mencapai tujuan besar untuk membuat Indonesia lebih sehat dan bugar,” tambahnya. (15/11/23).
Agus menyatakan bahwa SDI adalah potret hasil pembangunan olahraga, dan yang terpenting adalah langkah-langkah, rumusan kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dilakukan.
“Nah, setelah semua itu terpenuhi, kita memiliki gambaran tentang perkembangan olahraga,” imbuhnya.
Ia menilai bahwa dengan data yang akurat dan kebijakan yang tepat, visi DBON dapat terwujud dengan baik.
“Ini adalah langkah penting untuk merubah berbagai kebijakan olahraga yang sebelumnya mungkin lebih berorientasi pada tujuan, menjadi kebijakan yang berlandaskan bukti,” tandasnya. (Dispora/Adv)
Tidak ada komentar