Kepala DPMD Kukar, Arianto.KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyiapkan pengadaan perangkat kerja baru bagi seluruh Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di 20 kecamatan.
Pengadaan ini akan menggunakan dana program RT sebesar Rp50 juta yang telah rutin dikucurkan setiap tahun.
Langkah ini diambil menyusul kondisi perangkat yang saat ini digunakan RT, sebagian besar sudah uzur dan tidak lagi berfungsi secara maksimal.
Perangkat tersebut sebelumnya merupakan aset pinjaman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, dan telah digunakan hampir lima tahun.
“Banyak perangkat yang error, rusak, dan tidak mendukung pelaksanaan tugas RT secara maksimal. Karena itu, para RT mengusulkan dilakukan peremajaan, dan Bapak Bupati sangat mendukung usulan tersebut,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto, Sabtu (10/05/2025).
Ia menjelaskan bahwa meskipun sempat diwacanakan untuk ditarik kembali, aset milik Disdukcapil belum bisa dikembalikan karena masih menunggu pemenuhan sejumlah syarat administrasi.
Untuk sementara, RT masih memanfaatkan perangkat lama sambil menunggu realisasi pengadaan baru.
Melalui dana Rp50 juta per RT, DPMD akan mengarahkan penggunaannya untuk pembelian perangkat seperti laptop, printer, dan peralatan penunjang lainnya. Seluruh barang yang dibeli akan dicatat sebagai aset desa dan diberikan kepada RT dengan sistem pinjam pakai.
“Dengan mekanisme ini, tidak akan terjadi tumpang tindih aset. Aset lama dari Disdukcapil juga sedang dalam proses pemusnahan karena sudah tidak layak pakai,” jelasnya.
Lebih lanjut, DPMD juga mengantisipasi perkembangan ke depan. Dana program RT direncanakan akan ditingkatkan menjadi Rp150 juta sesuai dengan kebijakan kepala daerah terpilih dan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“DPMD Kukar siap mendukung penuh dan melaksanakan program peningkatan ini demi memperkuat peran RT sebagai garda terdepan pelayanan publik di tingkat paling bawah,” pungkasnya. (Adv)