Foto: Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, PoinoKUKAR – Proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Kutai Kartanegara kini memasuki era baru. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi menerapkan sistem ujian online terintegrasi sebagai langkah modernisasi dalam perekrutan aparatur desa.
Inovasi ini bertujuan menciptakan proses seleksi yang transparan, objektif, dan bebas intervensi. Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan sistem ini hadir sebagai solusi atas sejumlah tantangan di lapangan, termasuk masih adanya kekosongan jabatan perangkat desa akibat pengunduran diri, wafatnya pejabat sebelumnya, atau faktor lainnya.
“Penjaringan perangkat desa harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Prosesnya dimulai dari musyawarah desa, verifikasi administrasi calon, hingga permohonan rekomendasi ke camat,” Jelasnya saat ditemui pada Kamis (19/6/2025).
Setelah rekomendasi camat diperoleh, desa kemudian mengajukan permohonan pelaksanaan ujian kepada DPMD Kukar. Ujian dilakukan secara daring dengan sistem penilaian otomatis. Hasilnya langsung dapat diketahui oleh peserta maupun panitia desa tanpa campur tangan pihak luar.
“Dengan sistem ini, hasil ujian langsung terlihat dan minim intervensi. Desa hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati untuk kemudian melaksanakan pengangkatan resmi,” ujar Poino. Tak hanya berhenti di tahap seleksi dan pelantikan, DPMD Kukar juga menyediakan program peningkatan kapasitas bagi perangkat desa yang telah terpilih.
Program ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap tugas dan fungsi jabatan, serta mendukung pelayanan publik yang lebih berkualitas. Menurut Poino, penerapan teknologi dalam seleksi perangkat desa merupakan bagian dari upaya pembaruan birokrasi dan perwujudan tata kelola yang baik di tingkat desa. “Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis teknologi, kami berharap proses seleksi perangkat desa menjadi lebih objektif dan profesional,” tutupnya. (Adv)