Vanandza Kritik Penanganan Pemakaman di Samarinda: Jangan Hanya Sediakan Lahan Kosong

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Jun 2025 17:30 0 171 Harian Republik

Samarinda – Di tengah padatnya aktivitas dan permukiman di Samarinda, persoalan pemakaman masih jarang mendapat perhatian serius. Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vanandza, menilai pengelolaan pemakaman belum ideal, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah yang kesulitan mendapatkan lahan dan fasilitas layak untuk menguburkan keluarga yang meninggal dunia.

Vanandza secara tegas mengkritik kebijakan pemerintah kota yang menurutnya belum menyentuh masalah paling mendasar, yakni keadilan dalam proses kematian.

“Kalau bisa, lahan dari pemerintah itu diberikan gratis sampai proses pemakaman selesai. Jangan sampai masyarakat cuma dikasih tanah, tapi harus gali dan ratakan sendiri, bahkan akses jalannya rusak,” ujar Vanandza saat ditemui, Senin (30/6/2025).

Bagi politisi muda tersebut, persoalan pemakaman bukan hanya soal menyediakan ruang, melainkan juga pelayanan yang manusiawi. Ia mencontohkan kasus warga miskin yang kesulitan mencari lahan pemakaman atau harus menanggung biaya tambahan hanya untuk menguburkan keluarga.

Selain pemakaman umum, Vanandza juga menyoroti praktik pemakaman swasta yang kerap memasang tarif tinggi tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi warga. Ia menegaskan pemerintah kota tidak boleh membiarkan komersialisasi lahan pemakaman yang semakin meluas.

“Silakan saja mereka cari untung, tapi jangan sampai tarifnya mencekik. Warga kita ini kondisi ekonominya beda-beda. Jangan sampai karena tak mampu bayar, warga tidak mendapat tempat pemakaman yang layak,” katanya.

Saat ini, DPRD bersama Pemerintah Kota Samarinda tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai sistem dan pengelolaan pemakaman. Vanandza menyebut regulasi ini akan menjadi landasan hukum agar pemerintah dapat berperan aktif dan berpihak dalam menyediakan layanan pemakaman yang adil dan terjangkau.

“Kami sedang bahas ranperda-nya. Harapannya aturan ini bisa mengakomodasi kebutuhan warga dari semua lapisan,” ujarnya.

Ia berharap Panitia Khusus (Pansus) yang menangani pembahasan perda dapat menyelesaikan tugasnya dalam waktu tiga hingga enam bulan ke depan. Targetnya bukan hanya merumuskan regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata di lapangan, mulai dari akses jalan ke lokasi pemakaman, ketersediaan air bersih, hingga fasilitas publik yang memadai.

“Kami ingin pemakaman yang disediakan itu lengkap, dari fasilitas hingga akses jalan. Bukan cuma lahan kosong,” pungkasnya.

(ADV/DPRDSmd/Huda)

LAINNYA