Pemkab Kukar Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Sinkronisasi Program 2026

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Mar 2025 22:19 0 202 Harian Republik

Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Forum Perangkat Daerah di Gedung Bappeda Kukar pada Rabu (12/03/2025). Forum ini bertujuan untuk menyusun dan menyelaraskan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026, memastikan program-program daerah lebih terfokus, terintegrasi, dan berjalan secara sinergis antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, yang memimpin forum tersebut, menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD agar seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap prioritas pembangunan.

“Karena program yang kita jalankan melibatkan banyak OPD, maka kita perlu duduk bersama, memetakan prioritas, dan memastikan semuanya berjalan seirama,” ujar Dafip usai kegiatan.

Forum ini juga menjadi wadah memperkuat kerja sama antara OPD, khususnya dalam program yang saling berkaitan. Dengan kolaborasi yang erat, diharapkan program yang tidak bisa dijalankan oleh satu OPD dapat diambil alih atau didukung oleh OPD lain.

Empat OPD utama yang terlibat dalam forum ini meliputi:Dinas Sosial , Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB),Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A),Dinas Kesehatan

Dafip menjelaskan, sinergi antar OPD menjadi kunci keberhasilan program daerah. Contohnya, program Bina Keluarga Remaja (BKR) dari DP3A memiliki keterkaitan erat dengan program di OPD lain. Begitu pula dengan rumah penitipan anak yang menjadi prioritas DP2KB, dapat didukung oleh Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan dalam implementasinya.

“Kami harap jika ada program yang tidak dapat dijalankan oleh satu OPD, OPD lain bisa mengambil alih atau mendukung pelaksanaannya. Dengan cara ini, program prioritas daerah bisa berjalan secara efektif,” jelasnya.

Selain menyelaraskan rencana kerja, forum ini juga membahas evaluasi usulan yang telah diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Usulan dari desa-desa akan dikaji dan dipertajam agar dapat diakomodasi dalam rencana kerja masing-masing OPD.

“Usulan dari desa akan kami evaluasi secara komprehensif, sehingga dapat dimasukkan ke dalam Renja 2026 dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Dafip. (Adv)

LAINNYA