PPU – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertujuan membahas skema pembiayaan pembangunan melalui kemitraan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Rapat ini dilaksanakan di kantor Bupati PPU pada Selasa (22/10/2024), dengan dihadiri oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nicko Herlambang, jajaran PT SMI, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat terkait di lingkup PPU.
Dalam sambutannya, Zainal menyampaikan bahwa pinjaman daerah merupakan salah satu cara untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang sedang berlangsung di wilayah PPU. “Hari ini kita berdiskusi untuk melihat peluang pendanaan kreatif yang dapat membantu pembiayaan pembangunan di Kabupaten PPU,” jelasnya.
Zainal juga menambahkan bahwa peran PT SMI adalah menawarkan skema pinjaman yang dapat mendukung pendanaan bagi berbagai kegiatan prioritas pembangunan di PPU.
“Pinjaman ini nantinya berfungsi sebagai dukungan untuk kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung,” ujar Zainal.
Mengenai rencana pinjaman tersebut, Zainal menyebut bahwa Pemkab PPU masih memiliki pinjaman aktif dari PT SMI yang dijadwalkan selesai pada 2026.
“Pinjaman ini perlu pembahasan lanjutan. Ketua DPRD pun turut hadir untuk menekankan pentingnya efektivitas dalam pelaksanaan program, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Di lain pihak, Ketua DPRD PPU Raup Muin mengemukakan bahwa sebagai kabupaten dengan luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk relatif sedikit, PPU membutuhkan alokasi dana lebih besar untuk pembangunan dibandingkan daerah lain yang lebih padat penduduk. Ia menyoroti bahwa beberapa proyek yang dibiayai dengan pinjaman sebelumnya, seperti pembangunan Coastal Road, belum dimanfaatkan secara optimal.
“Pada dasarnya, kami mendukung rencana pinjaman ini selama perencanaannya jelas dan tepat sasaran. Sayang sekali bila dana besar yang dikeluarkan tidak digunakan sebaik mungkin,” tegas Raup.(Adv/Diskominfo PPU)
Tidak ada komentar