Siapkan Generasi Emas 2045: Disdikbud Kukar Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun hingga Tingkat Desa

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Okt 2026 18:46 0 1 Harian Republik

KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi memperluas jangkauan akses pendidikan dasar. Langkah strategis tersebut diwujudkan lewat sosialisasi masif mengenai penambahan durasi masa studi formal yang diwajibkan bagi seluruh anak usia dini.

Agenda publikasi dan sosialisasi strategi pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah Tahun 2026 tersebut digelar secara resmi di Tenggarong pada Senin (26/10/2026).

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa Pemkab Kukar telah mematok standar baru dalam regulasi ketuntasan belajar. Kebijakan ini mewajibkan setiap anak untuk menempuh pendidikan di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sekurang-kurangnya satu tahun sebelum melangkah ke jenjang Sekolah Dasar (SD).

“Jadi bukan lagi 12 tahun, tapi sudah 13 tahun wajib anak-anak kita mengikuti 1 tahun di PAUD sebelum masuk SD. Ini modal awal membentuk karakter dan akhlak mulia dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Heriansyah.

Penguatan pondasi di tingkat prasekolah ini menjadi bagian integral dari arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah. Pemkab Kukar berkomitmen melakukan transformasi perekonomian dari ketergantungan pada pengerukan hasil bumi menuju penguatan kualitas modal manusia.

Untuk mengawal kebijakan ini agar menjangkau hingga ke pelosok, Disdikbud Kukar membangun sinergi lintas sektor. Pelibatan jaringan mitra pendidikan anak usia dini, aparatur pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat setempat terus diperkuat guna memastikan tidak ada anak yang terlewat.

“Sesuai arahan Pak Bupati, kita harus bergeser dari sumber daya ekstraktif ke non-ekstraktif. Lewat sosialisasi dan kolaborasi hingga kepala desa, kita pastikan tidak ada lagi anak di desa yang tidak mengecap prasekolah,” bebernya.

Dari segi kesiapan sarana, wilayah Kutai Kartanegara saat ini didukung oleh lebih dari 500 satuan pendidikan PAUD yang tersebar di status negeri maupun swasta. Pemerintah daerah terus mengalokasikan anggaran untuk perbaikan fisik gedung serta penyediaan media pembelajaran yang disesuaikan dengan ruang tumbuh anak.

“Untuk anak-anak PAUD, alat peraga itu yang paling penting ketimbang meja dan kursi. Dengan alat peraga, mereka bisa bermain, enjoy, sekaligus menyerap pendidikan karakter,” terang Heriansyah.

Di saat bersamaan, Disdikbud Kukar juga sedang mengkalkulasikan peta kebutuhan tenaga pengajar PAUD secara presisi. Pemetaan ini disiapkan sebagai dasar pengajuan kuota formasi guru ke KemenPAN-RB demi mengisi posisi pendidik yang kosong akibat pensiun maupun mutasi.

“Di usia dini ini kita tanamkan kedisiplinan, kejujuran, dan kemandirian seperti belajar mengantri dan tepat waktu. Untuk mendukung itu, tahun ini pemetaan guru kita rampungkan agar formasinya segera dibuka,” pungkasnya.(adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA