PPU – Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa semakin nyata dengan dimulainya sosialisasi dan pendampingan sistem Katalog Elektronik (e-katalog) versi 6. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin, pada Rabu (6/11/2024) di Aula Lantai III Gedung Bupati PPU.
Sosialisasi yang akan berlangsung selama dua hari hingga 7 November 2024 ini memiliki dua kelompok peserta yang berbeda. Pada hari pertama, sebanyak 160 peserta dari perangkat daerah hadir, sementara pada hari kedua, sekitar 50 badan usaha yang sudah aktif dalam e-katalog versi 5 akan mengikuti rangkaian kegiatan ini.
Sodikin menyampaikan bahwa e-katalog versi 6 hadir dengan berbagai inovasi yang lebih responsif dan ramah pengguna, yang memudahkan akses melalui berbagai perangkat. Beberapa fitur baru juga memungkinkan pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien, serta mempermudah transaksi dengan daftar barang dan jasa yang sudah terverifikasi.
“Fitur-fitur baru ini diharapkan dapat membawa perbaikan signifikan dalam transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di pemerintahan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga mencakup pendaftaran akun untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Bendahara Pengeluaran yang akan digunakan untuk mengakses sistem e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa.
Sodikin juga mengungkapkan pentingnya pengenalan sistem toko daring yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Toko daring ini memfasilitasi instansi pemerintah untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara elektronik melalui marketplace dan platform ritel daring, yang memungkinkan berbagai transaksi dilakukan secara non-tunai dan lebih efisien.
“Melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat lebih mudah merealisasikan anggaran, memantau penyedia barang dan jasa, serta mengelola bukti transaksi secara digital,” tambahnya.
Dengan dukungan penuh terhadap kebijakan pengadaan elektronik, Pemerintah Kabupaten PPU berharap kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong implementasi yang lebih efektif dari sistem e-katalog versi 6.
Sodikin berharap semua pihak dapat merespons dengan antusiasme agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di PPU lebih transparan dan terintegrasi dengan sistem pengelolaan belanja negara yang lebih baik.
“Pembaruan akun e-katalog versi 6 adalah langkah penting untuk memastikan pengadaan barang dan jasa di PPU berjalan dengan lebih efisien dan transparan,” tutupnya.(Adv/Diskominfo PPU)
Tidak ada komentar