Samarinda – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Muhammad Kurniawan, telah mengeluarkan peringatan kepada semua sekolah di Kalimantan Timur untuk tidak lagi menggunakan ijazah siswa sebagai jaminan pembayaran biaya pendidikan.
Kurniawan menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam sistem pendidikan di Kaltim.
“Izin menahan ijazah siswa sebagai tekanan untuk membayar biaya pendidikan harus dihentikan. Hal ini dianggap tidak pantas dan tidak etis,” ujar Kurniawan.
Dia menekankan bahwa hak setiap siswa untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak di Kaltim harus dijaga tanpa kendala.
“Pendidikan merupakan hak setiap anak, dan harus terbebas dari kendala finansial yang bisa menghalangi mereka mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” tambahnya.
Kurniawan menegaskan bahwa Disdikbud Kaltim akan mengawasi ketat penerapan peringatan ini, dengan ancaman sanksi bagi sekolah yang melanggar aturan. Dia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan sekolah yang masih menggunakan ijazah siswa sebagai jaminan pembayaran.
“Mohon laporkan jika menemui sekolah yang masih mempraktikkan penggunaan ijazah siswa sebagai jaminan pembayaran biaya pendidikan,” tuturnya.
Imbauan ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk organisasi pendidikan dan masyarakat sipil, yang berharap langkah ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi siswa-siswa di Kaltim dan menjaga fokus utama terhadap pendidikan di Bumi Etam. (Disdikbud/Adv)
Tidak ada komentar