Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menyoroti banyaknya lubang bekas tambang di Benua Etam.
Pasalnya eks tambang batu bara itu dinilai membahayakan masyarakat, terlebih lagi sudah banyak kejadian-kejadian bahkan kasus meninggal akibat lubang tambang batu bara.
Samsun pun mengatakan reklamasi merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari perusahaan tambang batu bara yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Mereka nambang, katakanlah 50 miliar, jamreknya paling ndak’ 25 miliar. Selesai nambang, mereka berusaha untuk nutupin. Kenapa ? Kalau nggak (ditutup), mereka loss (kehilangan) 25 miliar,” katanya belum lama ini.
Samsun juga menilai bahwasanya perusahaan tambang batu bara meremehkan tanggung jawab tersebut. Samsun menilai hal tersebut karena nominal dana jaminan reklamasi (jamrek) terhitung kecil dan tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk reklamasi
Oleh sebab itu, Samsun mendesak pemerintah untuk merevisi regulasi mengenai dana jamrek. Dengan menaikkan nominalnya.
“Dana jaminan reklamasi (jamrek) kita terlalu kecil, nggak sesuai lagi. Harus disesuaikan, jamrek harus dinaikkan supaya mereka tanggung jawab,”pintanya.(Adv/DPRD Kaltim)
Tidak ada komentar