Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Kota SamarindaSamarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda pada Kamis (15/5/2025) untuk membahas penanganan banjir dan longsor yang melanda kota dalam sepekan terakhir.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan dari Dinas PUPR terkait langkah-langkah pengendalian banjir yang telah dilakukan. Dalam wawancara usai RDP, Deni menyampaikan beberapa catatan penting dari hasil pertemuan tersebut.
“Tadi kita banyak berdiskusi, akhirnya kita meminta penjelasan kepada dinas PU, progres yang telah dilakukan terkait dengan pengendalian banjir yang ada di kota Samarinda,” ujar Deni.
Salah satu sorotan utama adalah ketidakmampuan drainase Kota Samarinda saat ini dalam menampung curah hujan dengan intensitas tinggi.
“Satu catatan kita bahwa saat ini drainase yang kita miliki itu mungkin belum bisa menampung dengan intensitas hujan yang sampai 135 sampai 100 mililiter,” jelasnya.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti masih banyaknya pengembang perumahan yang belum membangun kolam retensi yang ideal sesuai dengan pembangunan yang mereka lakukan. Hal ini dinilai turut berkontribusi terhadap permasalahan banjir.
“catatan yang kita berikan bahwa masih banyaknya pengembang pengembang ataupun kawasan-kawasan perumahan yang itu mereka belum membangun kolam retensi yang ideal yang sesuai dengan perumahan yang mereka bangun ini juga menjadi catatan penting,” tegas Deni.
Lebih lanjut, Deni menyoroti adanya pengupasan lahan secara masif yang diduga kurang pengawasan. Pihaknya menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda untuk penanganan banjir yang lebih komprehensif dan jelas. DPRD juga ingin mengetahui detail titik-titik penanganan banjir yang sedang dikerjakan agar dapat memberikan dukungan anggaran yang diperlukan.
“Jadi mesti kami pun ingin mengetahui mana mana saja uh apa namanya. Titik titik yang dilakukan untuk penanganan banjir ini supaya apa kita ingin mensupport nantinya kaitan dengan dana,” pungkasnya.
DPRD berharap agar Pemerintah Kota Samarinda dapat segera mengambil tindakan nyata terkait catatan-catatan tersebut demi mengatasi permasalahan banjir di Kota Samarinda.
(ADV/DPRDSmd/ANH)