Ketua Komite I DPD RI Harapkan Kesejahteraan Guru Harus Diperhatikan: Ini Menyangkut Kecerdasan Anak Bangsa

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Apr 2025 22:25 0 26 Harian Republik

Samarinda – Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam kembali menggelar Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Kota Samarinda, Kaltim, Senin (21/04/2025).

Agenda ini mengusung tema “Memperkuat Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Melalui Desentralisasi dan Otonomi Daerah “.Reses ini merupakan bagian dari tugas Konstitusional anggota DPD RI dalam menjembatani kepentingan daerah dengan pemerintah pusat.

“Salah satu yang menjadi masalah antara pusat dan daerah selama ini adalah Undang-Undang Pemerintah Daerah. Kita pernah mengalami UU Nomor 5 Tahun 1974 di era Presiden Soeharto, kemudian setelah beliau lengser menjadi UU Nomor 22 Tahun 1999, dan sekarang berlaku UU Nomor 23 Tahun 2014,” ungkap Andi Sofyan Hasdam.

Menurut Senator Asal Kalimantan Timur ini, UU Pemerintah Daerah yang berlaku saat ini dirasakan kembali bersifat sangat sentralistik.

“Inilah yang ingin kami revisi lagi. UU Nomor 23 itu perlu diubah agar hubungan pusat dan daerah tidak mengalami masalah. Jika pusat terlalu kuat, daerah akan bergejolak. Sebaliknya, jika daerah terlalu kuat, pusat merasa kehilangan kontrol. Keseimbangan ini perlu dijaga,” jelasnya.

Terkait isu moratorium pemekaran daerah, Andi Sofyan menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebenarnya telah menyetujui usulan pemekaran daerah.

“Kemendagri sudah setuju, tapi masalahnya sekarang adalah pendanaan. Dengan adanya efisiensi anggaran, pemekaran daerah memang tidak dianggap prioritas. Namun kami sudah meminta agar setidaknya bisa disetujui setiap provinsi ada satu Kabupaten yang harus pemekaran. Kebetulan di Kalimantan Timur ada beberapa daerah, misalnya Kutai Utara, yang sepertinya bisa kita lanjutkan prosesnya,” tambahnya.

Tak hanya itu, dalam sesi diskusi berlangsung banyak peserta yang menyoroti isu kesejahteraan guru. Menanggapi hal tersebut, Andi Sofyan mengakui bahwa hal tersebut sangat penting untuk diperhatikan.

“Kesejahteraan guru harus kita perhatikan. Insya Allah saya mendengar beberapa kali Menteri Pendidikan sudah merespons hal ini, dan juga mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan. Saya yakin kondisinya akan lebih baik ke depan, sebab Ini menyangkut kecerdasan anak bangsa, jadi guru harus benar-benar diperhatikan,” pungkasnya.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA