
PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna untuk penandatanganan persetujuan bersama terkait kebijakan anggaran Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD, Selasa (26/11/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, mengungkapkan bahwa setelah paripurna, pihaknya akan segera menyelesaikan pemberkasan untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami akan menyelesaikan pemberkasan hasil rapat kerja dalam waktu tiga hari untuk diajukan ke pemerintah provinsi agar dapat dievaluasi. Hal ini berkaitan dengan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025,” jelasnya.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar lebih dari Rp2,5 triliun. Penetapan ini mengacu pada surat terbaru dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah yang memuat koreksi negatif terhadap kapasitas fiskal yang diterima dari pemerintah pusat.
“Kami telah menerima surat revisi dari pemerintah pusat. Untuk menindaklanjutinya, kami akan menyesuaikan pendapatan dengan rencana belanja pokok yang telah disusun,” lanjut Tohar.
Ia menambahkan, fokus utama dalam anggaran tahun mendatang tetap pada pengalokasian anggaran wajib atau mandatory spending, seperti infrastruktur minimal 40 persen, pendidikan 20 persen, dan kesehatan 14 persen.
Tohar berharap, sebelum Januari 2025, seluruh perangkat daerah dapat memulai realisasi program sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Harapan kami, sebagaimana disampaikan Pj Bupati dan masing-masing fraksi DPRD, pimpinan SKPD dapat segera menjabarkan program kerja yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga masing-masing untuk mempercepat tindak lanjutnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tohar menekankan pentingnya pencermatan terhadap program prioritas dalam APBD untuk mendukung konsolidasi pelaksanaan kegiatan di awal tahun.
“Pencermatan ini penting untuk menentukan prioritas program yang harus segera dilaksanakan di awal tahun. Selain itu, perlu dilakukan pengorganisasian sumber daya aparatur untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan anggaran dan program pembangunan sangat bergantung pada kesiapan dan koordinasi semua pihak.
“Kesiapan dan koordinasi yang baik adalah kunci keberhasilan dalam menjalankan anggaran dan program pembangunan di masa mendatang,” tutup Tohar.(Adv/Diskominfo PPU)