Harminsyah,Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD SamarindaSamarinda – DPRD Kota Samarinda tengah merancang revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Inisiatif ini bertujuan memperkuat perlindungan hak-hak buruh, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menyampaikan bahwa revisi ini dirancang agar benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Oleh karena itu, berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan hingga perwakilan serikat buruh, dilibatkan dalam proses pembahasan.
“Kita ingin semua masukan, pengalaman, dan keluhan buruh bisa masuk ke dalam draf revisi. Jangan hanya bagus di atas kertas,” ujar Harminsyah usai rapat pembahasan.
Dari hasil diskusi, terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian:
1. Perlindungan yang minim bagi pekerja disabilitas.
2. Kuota kerja inklusif yang masih kurang.
3. Pelanggaran jam kerja dan pembayaran upah.
Harminsyah mengungkapkan adanya praktik perusahaan yang sengaja mempertahankan status usaha mikro untuk menghindari kewajiban membayar upah minimum dan tunjangan.
“Ada perusahaan yang seharusnya naik kelas ke usaha menengah, tapi tetap ngaku mikro biar bisa bayar buruh di bawah UMR,” tegasnya.
Selain itu, pelanggaran terkait jam kerja dan pengabaian pembayaran upah lembur juga menjadi sorotan serius. Menurut Harminsyah, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Meski target penyelesaian awal revisi Perda adalah pertengahan Juni 2025, DPRD membuka kemungkinan memperpanjang masa kerja Pansus mengingat banyaknya masukan penting dari berbagai pihak.
“Kita ingin hasilnya matang. Ini bukan sekadar aturan, tapi menyangkut masa depan ribuan buruh di Samarinda,” ujarnya.
Perda yang sedang disusun diharapkan menjadi landasan hukum yang adaptif terhadap dinamika dunia kerja, khususnya bagi sektor informal dan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
“Regulasi ini harus bisa melindungi semua, termasuk pekerja informal dan difabel yang selama ini terpinggirkan,” pungkas Harminsyah.
(ADV/DPRDSmd/Huda)