Samri Shaputra, Ketua Komisi I DPRD Kota SamarindaSamarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda sedang mengkaji awal dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini baru diserahkan oleh Pemerintah Kota Samarinda dengan estimasi anggaran lebih dari Rp5 triliun.
“Kan kita baru terima KUA-PPAS itu baru kemarin,” ujar Samri Shaputra, anggota Komisi I DPRD Samarinda, di Gedung DPRD, Senin (4/8/2025).
Samri menjelaskan bahwa DPRD saat ini sedang menyusun jadwal untuk pembahasan internal sebelum bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pendalaman isi dokumen ini penting untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh terhadap arah kebijakan dan alokasi anggaran.
“DPRD sekarang sedang menyusun jadwal untuk pembahasan internal dulu, setelah itu baru masuk pembahasan eksternal dengan TAPD,” jelasnya.
Proses kajian internal ini, kata Samri, bukan sekadar formalitas. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi apakah program dan alokasi anggaran yang diajukan sudah sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Karena tadi kan baru masuk KUA-PPAS, kita harus telaah lebih dalam supaya benar-benar sesuai harapan masyarakat,” imbuhnya.
DPRD akan menelaah berbagai aspek dari proyeksi anggaran Rp5 triliun tersebut, termasuk teknis pelaksanaan, prioritas program, dan urgensi kebutuhan di lapangan.
“Secara umum, nilainya kurang lebih Rp5 triliun sekian-sekian,” sebut Samri.
Pembahasan KUA-PPAS akan melibatkan seluruh fraksi di DPRD. Peran DPRD di sini tidak hanya sebatas menyetujui, melainkan juga sebagai mitra yang mengoreksi kebijakan fiskal pemerintah.
“DPRD bukan hanya menyetujui, kita juga melihat dan mengevaluasi apakah program yang diajukan pemerintah sudah sesuai arah pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Samri menambahkan bahwa perhatian utama DPRD adalah pada urgensi program, efisiensi penggunaan dana, dan manfaat langsung bagi warga. Ia memastikan tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan yang tidak relevan atau minim dampak.
“Kita akan lihat apakah rencana pembangunan benar-benar penting, jangan sampai anggaran habis tapi tidak berdampak nyata bagi warga,” tutupnya. (ADV/DPRDSmd/anh)