Subandi Soroti Pelanggaran Etik KPU dan Akses Pendidikan yang Adil

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Feb 2024 16:57 0 60 Harian Republik

Samarinda – Subandi, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, mengekspresikan keprihatinannya terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, insiden ini memicu pertanyaan mengenai integritas dan keadilan dalam penegakan hukum.

“Pelanggaran yang dilakukan oleh KPU baru-baru ini menggugah kita semua untuk mempertanyakan apakah penegakan hukum telah berjalan dengan semestinya,” ungkap Subandi (09/02/24).

Subandi menekankan prinsip bahwa dalam sebuah negara hukum, hukum harus tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Dia menegaskan bahwa semua individu harus diperlakukan sama di mata hukum, tanpa terkecuali.

“Ide dasar dari sebuah negara hukum adalah bahwa hukum itu untuk semua orang, tanpa terkecuali. Namun, kadang-kadang, realitas di lapangan terlihat seolah-olah hukum itu tergantung pada kehendak penguasa,” tambahnya.

Selain mengomentari masalah penegakan hukum, Subandi juga mengangkat isu pentingnya akses pendidikan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baginya, pendidikan yang murah dan terjangkau adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang signifikan dalam masyarakat.

“Dalam memandang masa depan, pendidikan yang terjangkau harus menjadi prioritas utama. Harapan kita adalah agar semua lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang ekonomi, dapat mengakses pendidikan yang berkualitas,” jelasnya.

Subandi menekankan bahwa perubahan nyata diperlukan baik dalam penegakan hukum maupun dalam pendidikan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkualitas.

Dia menegaskan pentingnya prinsip bahwa semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum.

“Pemerintahan kita adalah pemerintahan dalam negara hukum, dan semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA