PDI Perjuangan Tetap Konsisten Mengawal Usulan Hak Angket Untuk Gubernur Kaltim

waktu baca 4 menit
Rabu, 10 Jun 2026 23:26 0 3 Harian Republik

Harianrepublik. Com– Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis dengan tegas menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan tetap konsisten mengawal usulan hak angket untuk Gubernur Kaltim.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur dengan agenda penyampaian usulan hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur pada Rabu (10/6/2026) terpaksa ditunda.

Penyebabnya, jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.

Menurut Ananda, sapaan akrabnya, seluruh anggota Fraksi PDIP hadir dalam rapat sebagai bentuk komitmen terhadap proses pengawasan yang sedang berjalan.

“PDI Perjuangan konsisten mengawal usulan hak angket ini. Hari ini PDI Perjuangan hadir secara penuh untuk memastikan proses usulan hak angket dapat berjalan,” kata Ananda dihubungi wartawan.

Meski demikian, ia mengakui PDIP tidak dapat bergerak sendiri karena pelaksanaan rapat paripurna harus memenuhi ketentuan kuorum yang melibatkan seluruh fraksi di DPRD.

“Namun, PDI Perjuangan tidak mungkin berjalan sendiri. Kami harus bersama-sama dengan fraksi-fraksi lain. Karena kuorum tidak terpenuhi, rapat paripurna hak angket hari ini harus ditunda terlebih dahulu,” ujarnya.

Ananda menegaskan kehadiran atau ketidakhadiran anggota dari fraksi lain merupakan sikap politik masing-masing partai. Dirinya tak ingin berspekulasi mengenai alasan di balik ketidakhadiran sejumlah anggota dewan dalam rapat tersebut.

“Terkait fraksi lain yang hadir maupun tidak hadir secara lengkap, itu menjadi sikap politik masing-masing fraksi dan partai. Kalau ada dugaan kepentingan politik atau alasan tertentu, sebaiknya ditanyakan langsung kepada masing-masing fraksi,” katanya.

Menurut Ananda, seluruh mekanisme penyelenggaraan rapat telah dijalankan sesuai prosedur. Undangan rapat telah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD dan agenda yang dibahas hanya satu, yakni usulan hak angket.

Ia juga membantah adanya campur tangan politik atau “cawe-cawe” dalam proses pengajuan hak angket tersebut.

“Kalau ditanya apakah ada cawe-cawe politik dalam usulan hak angket ini, saya bisa pastikan tidak ada. Kami betul-betul mengawal proses ini. Kami hadir lengkap sembilan orang sebagai bentuk komitmen,” tegasnya.

Ananda menjelaskan pembahasan substansi hak angket belum dapat dilakukan lantaran rapat belum memenuhi kuorum. Seharusnya, setelah kuorum terpenuhi, pihak pengusul diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan mengenai dasar pengajuan hak angket.

Meski rapat ditunda, ia memastikan proses hak angket akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD, kata dia, memiliki kewajiban menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Hak angket tetap akan berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Sebagai lembaga DPRD yang memiliki fungsi pengawasan, kami harus tetap fokus menjalankan fungsi tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ananda menilai fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam aspek penganggaran, perlu diperkuat. Kritik masyarakat terhadap pengelolaan APBD harus menjadi bahan evaluasi agar penggunaan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran.

Dalam usulan hak angket yang diajukan, terdapat sejumlah pos anggaran tahun 2025 yang dinilai perlu didalami karena diduga terjadi pemborosan. Melalui mekanisme hak angket, DPRD berencana meminta keterangan dari gubernur, wakil gubernur, hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dalam proses hak angket nantinya, DPRD akan memanggil gubernur, wakil gubernur, serta TAPD untuk menjelaskan proses mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga realisasi anggaran tersebut,” kata Ananda.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh penggunaan APBD telah sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang berlaku. Hasil dari proses tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD untuk perbaikan tata kelola anggaran daerah.

“Apabila Panitia Khusus Hak Angket berjalan, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat membuat APBD lebih diprioritaskan pada program-program yang berdampak langsung dan luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Ananda kembali menegaskan komitmen Fraksi PDI Perjuangan untuk terus mengawal usulan hak angket hingga prosesnya selesai. Ia menyebut PDIP, PKB, dan PKS hadir dalam rapat paripurna tersebut, sementara sikap fraksi lain merupakan keputusan politik masing-masing.

“Jika paripurna berikutnya kembali dijadwalkan, PDI Perjuangan dipastikan akan tetap hadir dan tetap konsisten mengawal usulan hak angket. Intinya, setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan Kalimantan Timur harus benar-benar diprogramkan untuk kesejahteraan masyarakat dan tepat sasaran,” pungkasnya.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA