DPRD Perpanjang Waktu Bahas Raperda TPU, Samri Shaputra : Ingin Aturan Pemakaman Lebih Matang

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Agu 2025 13:05 0 166 Harian Republik

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memutuskan untuk memperpanjang waktu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU). Perpanjangan waktu hingga tiga bulan ini bertujuan untuk menghasilkan aturan yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan bahwa keputusan ini diambil agar proses pembahasan bisa lebih matang dan tidak terburu-buru.

“Karena kita perlu pematangan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat. Jadi kita tidak mau terburu-buru mengesahkan raperda,” ucapnya, Jumat (1/8/2025).

Samri menjelaskan bahwa waktu tambahan ini akan dimanfaatkan untuk mendalami substansi Raperda dan memastikan setiap pasal yang dirumuskan mampu mengakomodasi aspirasi publik.

“Jadi kita ada perpanjangan kurang lebih tiga bulan ke depan untuk memantapkan isi dari Raperda, supaya benar-benar mewakili apa yang menjadi keinginan masyarakat,” jelas Samri.

Salah satu fokus utama dalam pembahasan ini adalah pendataan aset milik Pemerintah Kota Samarinda yang berpotensi dijadikan lokasi TPU. Menurut Samri, proses inventarisasi tersebut masih terus berjalan.

“Kami masih menginventarisir aset-aset pemerintah kota yang bisa dijadikan untuk pemakaman umum,” terangnya.

Selain ketersediaan lahan, Samri juga menekankan pentingnya penerimaan dari warga di sekitar lokasi calon TPU. Ia mengakui bahwa masih ada beberapa daerah yang belum mencapai kesepakatan terkait pemanfaatan lahan untuk pemakaman.

“Ada beberapa daerah, belum ada kesepakatan lahan yang akan dijadikan tempat pemakaman umum. Karena memang ini agak sedikit ribet,” tambahnya.

Dengan adanya tambahan waktu ini, DPRD berharap regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya lengkap dari sisi aturan, tetapi juga dapat diterima oleh semua pihak sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik. (ADV/DPRDSmd/anh)

LAINNYA