Bahaya Narkoba Bagi Generasi Bangsa, Andi Adi Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah Pencegahan

waktu baca 1 menit
Senin, 8 Jun 2026 17:13 0 7 Harian Republik

Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, di Samarinda, Senin (08/06/2026).

Dalam kesempatan itu, Andi Adi sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Langkah-langkah pencegahan, rehabilitasi, hingga pelibatan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus masifkan, sebab narkoba bisa merusak generasi bangsa,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi Peraturan tersebut lahir sebagai respons atas meningkatnya ancaman narkoba yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda di Kota Samarinda.

Merespon soal penggerebekan Kampung Narkoba di Samarinda beberapa lalu yang sempat viral di media oleh pihak Kepolisian.
Andi Adi menjelaskan bahwa itu menjadi atensi pemerintah artinya kota Samarinda darurat narkoba.

“Perda ini sering disosialisasikan, bahwa pemakaian narkoba bisa merusak kesehatan Manusia. Segera cegah dan musnahkan penyalahgunaan narkoba di Samarinda ,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA