DPRD Samarinda Bahas Rancangan Perda Transportasi Publik untuk Atasi Kemacetan

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Jun 2025 14:52 0 191 Harian Republik

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan transportasi publik. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda Lantai 1 Gedung DPRD Kota Samarinda pada Rabu, 18 Juni 2025 ini dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Kamaruddin.

Dalam wawancara eksklusif usai rapat, Kamaruddin menjelaskan bahwa pertemuan ini membahas solusi konkret untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur tersebut.

“Kondisi transportasi di Samarinda sudah sangat memprihatinkan. Jumlah jalan tidak bertambah, sementara pertumbuhan kendaraan baik umum maupun pribadi terus meningkat tajam,” ujar Kamaruddin.

“Kita akan belajar dari pengalaman daerah lain yang kondisi awalnya mirip dengan Samarinda,” jelasnya.

Kamaruddin mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau menjadi salah satu referensi utama karena kesuksesannya mengatasi kemacetan melalui transportasi publik.

“Meskipun bukan program baru, sistem transportasi Riau patut kita contoh. Mereka berhasil mengurangi kemacetan signifikan,” paparnya.

Selain Riau, beberapa kota besar seperti Surabaya dan Jakarta juga menjadi bahan studi komparasi, meskipun Kamaruddin mengakui bahwa Jakarta masih menghadapi tantangan kemacetan.

Ketua Bapemperda ini menegaskan pentingnya penegakan hukum setelah Perda disahkan.

“Misalnya terhadap pemilik ruko di jalan protokol yang tidak menyediakan lahan parkir. Kita bisa melakukan penindakan tegas, bahkan sampai pencabutan izin usaha.”

Mengenai pendanaan, Kamaruddin menyatakan kesiapan menggunakan APBD asalkan program ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Tinggal menyesuaikan alokasi anggarannya nanti,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, DPRD Samarinda berharap dapat mewujudkan sistem transportasi publik yang efektif untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

ADV/DPRDSmd/HUDA

LAINNYA