Foto: Kepala DPMD Kukar, Arianto (Kanan) saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kukar Ke-10.KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kesiapannya mengawal seluruh proses pembentukan tujuh desa baru, mulai dari pembahasan di DPRD hingga penetapan sebagai desa definitif. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong percepatan pembangunan serta pemerataan layanan publik di wilayah pedesaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala DPMD Kukar, Arianto, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kukar ke-10 yang membahas tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan desa baru, Ruang Sidang Utama pada Rabu (18/6/2025).
“Sekarang sudah masuk ke ranah DPRD untuk membahas draft Raperda tujuh desa persiapan. Prinsipnya, kami dari DPMD siap mengikuti mekanisme yang berjalan di DPRD. Kalau DPRD menilai perlu dibentuk pansus, kami persilakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan DPMD bukanlah pendamping langsung dalam proses legislasi, melainkan bagian dari tim penataan desa yang sejak awal telah melakukan kajian terhadap dokumen pemekaran. Proses ini menjadi tahap krusial untuk memastikan kelayakan administratif dan geografis calon desa baru.
“Setelah desa persiapan disetujui Bupati, kami menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pembentukan desa persiapan. Namun, Perbup itu berbeda dari tahapan menuju desa definitif,” terangnya. Tim penataan desa yang dimaksud terdiri dari sejumlah unsur, di antaranya Bagian Hukum Setda Kukar, DPMD, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta Bappeda Kukar.
Tim ini bertugas melakukan analisis serta verifikasi terhadap seluruh dokumen pemekaran yang diajukan oleh desa induk. “Alhamdulillah sekarang sudah sampai tahap Raperda. Kalau sudah selesai dibahas DPRD, nanti akan dilakukan proses selanjutnya. Setelah itu, jika sudah disahkan menjadi Perda, barulah akan kami proses lebih lanjut untuk melengkapi persyaratan menuju penetapan desa definitif,” jelasnya.
Menurutnya, penetapan desa menjadi definitif akan membawa dampak signifikan bagi pembangunan daerah. Status definitif membuka akses terhadap berbagai sumber pendanaan dan program pembangunan dari pemerintah pusat maupun daerah. “Kami harap proses ini bisa berjalan lancar dan sesuai target, karena dampaknya sangat besar bagi percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya. (Adv)