Dinilai Penting Melindungi dan Mengatur Hak Masyarakat, Sugiyono Gelar Sosialisasi Perda RTRW

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Nov 2024 17:07 0 302 Harian Republik

Samarinda – Dinilai sangat penting melindungi dan mengatur hak-hak masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Sugiyono menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim.

Dalam agenda tersebut, Sugiyono turut menghadirkan beberapa narasumber yakni Arfian nur, SE dan Yakub Anani, S.Sos.,Minggu (10/11/2023) waktu malam, di Kelurahan Jawa, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Sugiyono menjelaskan bahwa, Dewan punya beberapa agenda, selain Reses atau serap aspirasi, ada juga sosialisasi wawasan kebangsaan.

“Beberapa hari ini saya turun reses ke beberapa tempat. Nah, sekarang kesempatan saya turun ke masyarakat dengan sosialisasi Perda,” ucap Sugiyono.

Dia menyampaikan Perda RTRW ini penting sebagai pedoman untuk pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah kota.

Selain itu, RTRW Kota menjadi dasar untuk penerbitan perizinan lokasi pembangunan dan administrasi pertanahan (Pasal 26 Undang-Undang No. 26 Tahun 2007).

Sementara itu, Arfian menyampaikan, Samarinda punya 10 kecamatan dihuni beragam etnis, suku dan agama. Olehnya Perda ini dinilai penting melindungi dan mengatur hak-hak masyarakat.

“RTRW menyangkut khalayak masyarakat. Seyogyanya RTRW berjalan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan dan tidak boleh dialihfungsikan. Tetapi kadang beberapa kejadian seperti area pertanian yang beralih jadi perumahan dan tidak sedikit jadi area tambang,”bebernya.

Sedangkan, Yakub Anani menyampaikan pentingnya Perda ini, sebagai upaya pemerintah mengatur pemerintahan sesuai fokusan masing-masing.

Dia menjelaskan, sebagai warga perlu kita tahu prospek pembangunan sesuai dengan aturan atau tidak, dalam artian harus mengacu pada aturan wilayah yang tertuang dalam Perda RTRW.

“Misal kita punya tanah, mau bangun rumah, ternyata itu area pertanian, jadi penting kita tau supaya kedepannya kita tidak berurusan dengan hukum,” pungkasnya.

LAINNYA