Samarinda – Sekeretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengkritik ketimpangan pembagian tarif parkir yang dianggap tidak adil antara juru parkir (jukir) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal ini disampaikannya setelah sidak yang dilakukan Pemkot pekan lalu, yang sekaligus mendapat apresiasi atas upaya tersebut.
“Kami mengapresiasi inisiatif Pemkot dalam sidak pengelolaan parkir. Langkah ini penting karena pengelolaan parkir berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ronal dalam pernyataannya.
Ronal menyoroti ketidakseimbangan distribusi hasil tarif parkir. Saat ini, jukir dinilai mendapatkan porsi besar dari pendapatan parkir, sementara kontribusi yang masuk ke kas daerah belum optimal. Kondisi ini diperparah dengan masih adanya jukir liar yang tidak menyetorkan hasil retribusi sesuai aturan.
“Kondisi ini harus segera dibenahi. Jukir memang bekerja keras, tetapi kontribusi terhadap PAD harus jelas, transparan, dan adil,” tegas Ronal.
Selain itu, pengelolaan parkir selama ini menghadapi tantangan besar, termasuk kurangnya pengawasan terhadap praktik pengelolaan yang tidak sesuai aturan. Hal inilah yang menjadi sorotan utama sidak Pemkot baru-baru ini.
“Saya mendukung langkah Pemkot untuk mereformasi kebijakan pembagian hasil tarif parkir,” lanjutnya.
Menurut Politisi Muda dari PDI Perjuangan Kota Samarinda ini, salah satu solusi yang diusulkan adalah menerapkan sistem bagi hasil yang lebih adil melalui revisi aturan Peraturan Wali Kota (Perwali) atau bahkan Peraturan Daerah (Perda).
“Kami mendorong agar Pemkot segera mengatur pembagian tarif yang lebih proporsional, misalnya 60 persen untuk jukir dan 40 persen untuk daerah. Transparansi ini akan meminimalkan kebocoran dan meningkatkan pendapatan daerah,” tambahnya.
Langkah ini, menurut Ronal, juga perlu dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap jukir liar serta penggunaan sistem digital untuk memonitor pendapatan parkir secara real-time.
“Sidak yang dilakukan Pemkot Samarinda pekan lalu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki sistem pengelolaan parkir. Selain memeriksa praktik di lapangan, sidak tersebut juga menjadi momentum evaluasi kebijakan yang selama ini menuai kritik dari masyarakat,” pungkasnya.
Tidak ada komentar