PPU – Proses penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berlanjut. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman, mengungkapkan bahwa Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan digelar pada 9-20 Desember mendatang, setelah hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diumumkan.
“Setelah SKD selesai, BKN mengirimkan data peserta yang lolos. Dari 223 formasi yang tersedia di PPU, ada 382 peserta yang dipanggil untuk mengikuti SKB. Mereka terdiri dari peserta yang memenuhi passing grade, termasuk yang diundang berdasarkan kriteria tertentu,” jelas Ahmad Usman, Senin (25/11/2024).
Proses seleksi ini mencakup 37 lokasi ujian yang tersebar di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke. Meski begitu, Ahmad Usman menyebutkan bahwa jadwal resmi dan lokasi masing-masing peserta masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Misalnya, ada peserta dari Yogyakarta yang lulus tes. Bisa jadi mereka dapat mengikuti ujian di lokasi terdekat. Namun, detailnya baru akan ditentukan oleh BKN. Biasanya, untuk wilayah PPU, tes akan digelar di Balikpapan,” katanya.
Dari total 250 formasi awal yang dibuka untuk PPU, Ahmad menyebutkan hanya 223 formasi yang akan terisi. Hal ini terjadi karena 27 formasi tidak memiliki pelamar.
“Seleksi ini mencari yang terbaik. Nilai akhir akan dihitung dari gabungan hasil SKD dan SKB. Bahkan, peserta dengan nilai SKB tinggi masih punya peluang mengungguli pesaing dengan nilai SKD lebih besar. Ini memberikan kesempatan yang adil bagi semua,” jelasnya.
Ahmad menekankan bahwa seleksi ini terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia, tanpa pembatasan wilayah. Hal ini diharapkan mampu menghasilkan ASN yang benar-benar kompeten di bidangnya.
“ASN adalah tulang punggung pelayanan publik. Kami berharap mereka yang lolos nanti tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga pemahaman mendalam tentang bidang pemerintahan. Transparansi dan profesionalisme sangat kami junjung,” tegasnya.
Selain CPNS, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama juga akan berlangsung pada Desember 2024. Ahmad menjelaskan, seleksi ini akan diikuti oleh tenaga honorer dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di PPU.
“Seleksi P3K bersamaan dengan SKB CPNS. Kami berharap tenaga honorer yang sudah memiliki pengalaman di SKPD dapat bersaing untuk mengisi formasi yang tersedia,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan seleksi yang ketat dan transparan, diharapkan ASN dan P3K yang diterima dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten PPU.(Adv/Diskominfo PPU)
Tidak ada komentar