KUTAI TIMUR, harianrepublik.com – Anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, mengajukan diri untuk bergabung dengan Komisi B DPRD Kutim dengan tujuan untuk mengawal aspirasi masyarakat di dapil II yang kaya akan potensi perkebunan dan pertanian. Langkah ini diambil Yusri sebagai upaya untuk memberikan perwakilan yang lebih kuat bagi masyarakat di sektor tersebut.
“Jadi saya mengusulkan untuk masuk ke situ (Komisi B), agar warga punya perwakilan mengawal program untuk masyarakat,” jelas Yusri saat diwawancarai awak media pada Jumat (1/11/2024).
Seperti diketahui, Komisi B DPRD Kutim menaungi perekonomian dan keuangan dengan 16 bidang, di antaranya pertanian dan perkebunan.
Yusri menggarisbawahi pentingnya perwakilan yang memahami kebutuhan dan tantangan di sektor pertanian dan perkebunan, mengingat dapil II memiliki banyak warga yang bergantung pada kedua sektor ini.
Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh petani dan pekebun di dapil II, ungkap Yusri, adalah legalitas tanah. Menurutnya, banyak petani merasa khawatir karena lahan yang mereka garap tidak memiliki status legalitas yang memadai.
Hal ini menyebabkan mereka rentan terhadap pengambilalihan lahan oleh perusahaan, terutama perusahaan tambang. “Artinya mereka mau pemerintah memfasilitasi agar masyarakat bisa mengolah perkebunan dan pertanian dengan aman,” ungkap Yusri.
Ia menyoroti bahwa sering kali, ketika warga tergiur dengan tawaran uang dari perusahaan, lahan mereka diambil alih tanpa memikirkan dampak jangka panjang. “Mereka ingin diadakan Perda tentang legalitas tanah mereka, sehingga tidak digusur oleh pertambangan (perusahaan), karena pasti kalau diiming-imingi uang lahan mereka diambil dan mereka mau,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa adanya Perda yang mengatur legalitas tanah sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada petani. “Kalau ada Perda itu, meskipun mereka mau, akhirnya tidak jadi karena terbentur dengan peraturan,” tambah Yusri.
Yusri juga menyatakan bahwa meskipun fokus utamanya adalah mengawal sektor pertanian dan perkebunan, ia tidak menutup kemungkinan untuk terlibat dalam bidang lain di Komisi B.
“Saya sih, awalnya di perkebunan dan pertaniannya aja untuk mengawal keinginan masyarakat, tapi untuk masalah ke bisnis ekonominya itu urusan belakangan,” tutupnya. (adv)
Tidak ada komentar