Kecamatan Kota Bangun Darat Dorong Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kedang Ipil

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Apr 2025 18:32 0 154 Harian Republik

Kukar – Pemerintah Kecamatan Kota Bangun Darat mendorong percepatan proses pengakuan masyarakat hukum adat di Desa Kedang Ipil.

Dukungan ini menjadi bagian dari komitmen kecamatan dalam memperjuangkan identitas budaya serta hak kolektif masyarakat adat yang telah lama mengakar di wilayah tersebut.

Camat Kota Bangun Darat, Julkifli, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal proses pengakuan resmi terhadap masyarakat hukum adat Kedang Ipil melalui jalur administratif yang berlaku.

“Saat ini di Kukar memang belum ada masyarakat hukum adat yang diakui secara resmi. Yang ada baru lembaga adat, dan itu berbeda statusnya,” ujarnya Selasa (29/04/2025).

Sebagai informasi, masyarakat hukum adat merupakan sekelompok warga yang secara turun-temurun mendiami suatu wilayah, dengan sistem nilai, hukum, dan adat istiadat yang diakui oleh masyarakat sekitarnya.

Pengakuan formal terhadap status hukum mereka menyangkut hak atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam.

Menurut Julkifli, proses pengakuan masyarakat hukum adat membutuhkan tahapan administratif yang ketat, dengan salah satu syarat utama adalah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Bupati.

“Lembaga adat hampir ada di setiap desa, tapi untuk diakui sebagai masyarakat hukum adat, harus ada SK Bupati dan melalui sejumlah tahapan yang ketat. Karena itu butuh dorongan kuat, baik dari desa, kecamatan, maupun kabupaten,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa Kecamatan Kota Bangun Darat telah aktif berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara dan Provinsi Kalimantan Timur guna mempercepat proses tersebut.

“Kami sudah berkolaborasi dengan DPMD kabupaten dan provinsi, juga mendukung penuh inisiatif dari pemerintah desa dan masyarakat adat Kedang Ipil. Harapannya, pengakuan ini bisa segera terwujud secara sah,” tandasnya. (Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA