Kutai Timur, harianrepublik.com – Perlindungan lahan pertanian di Kutai Timur menjadi salah satu fokus utama Anggota DPRD Yusri Yusuf. Ia menegaskan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) yang menjamin hak atas tanah pertanian untuk mencegah potensi penggusuran oleh perusahaan tambang.
“Saya sejak awal sudah mengajukan diri untuk masuk Komisi B. Fokus utama saya adalah pertanian dan perkebunan, karena wilayah Dapil II mayoritas bergantung pada sektor ini,” kata Yusri. Menurutnya, pertanian dan perkebunan adalah sektor vital bagi perekonomian daerah, sehingga harus dilindungi melalui kebijakan yang tepat.
Yusri juga mengungkapkan bahwa masyarakat telah menyampaikan keluhan terkait ketidakpastian hukum atas lahan mereka. “Masyarakat ingin ada jaminan hukum agar bisa bercocok tanam dengan aman tanpa khawatir tanah mereka diambil tambang,” tegasnya. Oleh karena itu, ia mendorong pengesahan Perda yang mampu memberikan kepastian hukum dan melindungi petani dari ancaman penggusuran.
Sebagai bagian dari upayanya, Yusri juga ingin mengawal program-program pertanian agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia berencana mengadakan rapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membahas restrukturisasi Perusahaan Daerah (Perusda) di Kutim, sehingga kinerjanya dapat lebih optimal dan mendukung kesejahteraan petani.
Petani dan pekebun memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Kutai Timur. Dengan adanya Perda yang memberikan kepastian hukum atas lahan pertanian, para petani dapat bekerja dengan tenang, dan kontribusi mereka terhadap ekonomi daerah dapat terus berkembang. (adv)
Tidak ada komentar