SK Panja PT APE Belum Ditandatangani Ketua DPRD, Legislator Bilang Begini

waktu baca 3 menit
Kamis, 5 Jun 2025 19:20 0 41 Redaksi Kutim

Sangata – Pembentukan Panitia Khusus (Panja) untuk mengawasi dugaan pelanggaran lingkungan PT Arkara Prathama Energi (APE) mandek. Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmy, hingga kini belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Panja, meski usulan telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebulan lalu. Keterlambatan ini memicu dugaan konflik kepentingan.

Ketua Komisi A DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi, menyatakan kekhawatiran atas penundaan tersebut. Sebab SK tersebut menyangkut muruah DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat. Menurut Palinggi, tim panja telah dibentuk dan dokumennya diserahkan kepada Ketua DPRD Jimmy untuk segera di-SK-kan.

Palinggi menjelaskan sejumlah alasan utama pembentukan Panja diantaranya dugaan pelanggaran komitmen pengelolaan lingkungan oleh PT APE dan kerusakan jalan kabupaten sepanjang 3,7 kilometer akibat aktivitas pengangkutan batu bara perusahaan. Bukti rusaknya yakni yang semula beraspal sekarang menjadi jalan bertanah.

Di samping itu, SK Panja hingga kini tak kunjung terbit. Palinggi mengaku intensif menghubungi Jimmy namun tak mendapat kepastian. Bilangnya dua hari lalu ia menelepon orang nomor satu di DPRD Kutim itu, katanya sedang berada di Sangkima, kemudian ia pun memutuskan menunggu di kantor.

“Saya tidak tahu ada apa dengan ketua, tapi saya ingin klarifikasi apa yang menjadi penyebab SK panja tidak kunjung keluar,” tegasnya.

Saat ditanya kemungkinan konflik kepentingan, Palinggi enggan berasumsi negatif. Ia masih berpikiran positif dan berharap hal tadi segera di-SK-kan. Tetapi, ia mengisyaratkan bakal menempuh langkah simbolik jika SK belum juga keluar bulan ini.

Di lain hal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan disebut mendukung pembentukan Panja. DLH sebelumnya bahkan telah menjatuhkan sanksi ke PT APE pada tahun 2023 lalu, namun tindak lanjut perusahaan dinilai belum optimal. “Dalam sidak kami ke sana, kolam-kolam penampungan sudah penuh sedimentasi dan lumpur, jadi fungsinya kurang maksimal. Makanya perlu pendalaman melalui panja,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kutim Jimmy membenarkan bahwa SK Panja PT APE belum ditandatanganinya. “Belum tanda tangan memang,” kata kader PKS itu. Ia menyangkal penundaan semata-mata bukan karena anggaran, sebab hendak membahasnya terlebih dahulu bersama komisi terkait.

Ia menyampaikan penundaan tersebut gegara pihaknya perlu memastikan progres penanganan masalah PT APE. Lantaran perusahaan rajin melaporkan perkembangan ke DLH. Keputusan pembentukan Panja atau cukup penanganan oleh komisi terkait, katanya, bakal dibahas dalam rapat koordinasi dengan komisi terkait dan Sekretariat DPRD (Sekwan) usai kegiatan Job Fit di Samarinda.

Jimmy juga mengungkapkan ada Panja lain yang tertunda, yaitu Panja tapal batas desa. Terkait anggaran, Jimmy menyatakan akan mengonfirmasi ketersediaannya ke Sekwan. “Kasihan teman-teman kalau ada panja terus jalan tapi tidak ada kepastian dananya,” ungkapnya.

Ia berharap kebijakan efisiensi anggaran tidak mengganggu tugas DPRD. Bahkan dirinya sudah minta Bupati Kutim agar kebijakan penyesuaian anggaran tidak mengurangi tugas DPRD.

Dikonfirmasi belum lama ini soal senada, Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayyid Anjas menyampaikan tidak ada kendala dalam permasalahan panja. Saat disinggung kemungkinan adanya permasalahan anggaran untuk melakukan panja pun Anjas pun menepis hal tersebut.

“Enggak juga, siapa bilang sulit, aman aja. Enggak ada masalah soal anggaran,” tegasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA